Berita Solo Terbaru
Pemkot Solo Bakal Tertibkan Hunian Liar di Eks Makam Bong Mojo Solo
Kawasan hunian eks Makam Bong Mojo akan ditertibkan oleh pemerintah. Hal tersebut setelah mencuat kasus jual beli lahan di kawasan tersebut.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menertibkan hunian yang dibangun di lahan eks Makam Bong Mojo.
Sebelumnya, Polresta Surakarta telah menetapkan dua tersangka dalam kasus jual beli lahan Bong Mojo.
Terkait hal itu, Pemkot Solo juga menyatakan akan melakukan penertiban pada lahan di lokasi itu.
"Ya (ditertibkan), (biasane) ditertibkan balik lagi, nanti enggak bisa. Tidak ada yang tidak butuh lahan untuk rumah, tapi dengan regulasi yang benar," kata Teguh, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, untuk penghuni lama di Eks Makam Bong Mojo sudah puluhan tahun.
Sedangkan ada juga penghuni-penghuni di lahan tersebut yang baru beberapa tahun.
"Kalau ini dibiarkan sampai 10 tahun nanti sama aja, mumpung ini baru 2 sampai 3 tahun harus kita selesaikan," tegasnya.
Teguh menegaskan, masyarakat kini sudah sadar tidak boleh asal membeli lahan milik Pemerintah. Sebab, itu ilegal.
Apalagi Polisi juga sudah menetapkan dua tersangka atas kasus ini.
"Saat ini prosesnya berjalan artinya kita ingin bahwa masyarakat juga harus menyadari betul bahwa tanah-tanah itu ya tidak bisa dipakai sembarangan biarpun itu tanah makam," tegasnya.
Baca juga: Modus Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Bong Mojo : Ganti Rugi Membersihkan Lahan
Menurutnya, mereka yang mendirikan bangunan di lahan Sertifikat Hak Pakai (SHP) 62 dan 71 itu bukan hanya dari warga Solo.
"Saya yakin itu tidak semua penduduk Kota Surakarta tapi biasanya ada oknum masyarakat kita sendiri justru terindikasi dalam kasus hukum," terangnya.
Teguh menegaskan, dalam hal ini bukan berarti pemerintah pelit untuk memberikan lahan ke Masyarakat.
"Kita mau menata kantor infrastruktur masih ada kekurangan, bukannya tidak mau mengembalikan ke masyarakat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Khilafatul-Muslimin.jpg)