Berita Nasional
Potret Rumah Mewah Karomani, Rektor Unila yang Terima Suap Calon Mahasiswa, Mobilnya Berjejer
Rektor Unila Karomani disebut-sebut terlibat dalam suap yang dilakukan calon mahasiswa baru fakultas kedokteran. Intip potret rumah mewahnya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Sekarang rumah ini ditempati oleh anaknya, beliau pindah sama istrinya ke rumah baru di Bataranila, Lampung Selatan," kata Musa.
Baca juga: Mukti Agung Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Justru Merosot Rp 7 Miliar saat Jabat Bupati Pemalang
Diberitakan sebelumnya, penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga terkait gratifikasi.
Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Dari keterangan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.
Rektor Unila Karomani pasang tarif Rp 350 juta
Dari hasil pemeriksaan, KPK memaparkan dugaan korupsi Rektor Unila Karomani dalam meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 hingga membuatnya tak berkutik saat diciduk.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut besaran tarif yang diminta Rektor Unila Karomani mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.
"Tarif Rp 100 juta merupakan jumlah minimal untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers dugaan korupsi Rektor Unila Karomani di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Mardani Maming Dijerat KPK di Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan, Sebut Urusan Tahun 2011
Ghufron mengungkapkan, Karomani memerintahkan bawahannya dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.
Proses tersebut juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Seleksi berkaitan dengan kesanggupan orangtua calon mahasiswa yang ingin lulus.
Yang mana uang gratifikasi tersebut di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus.
“Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua,” kata Ghufron.
Selain kepada tiga orang tersebut, Karomani juga memerintahkan salah seorang dosen bernama Mualimin untuk ikut mengumpulkan uang dari orangtua calon mahasiswa.