Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral SPBU Tolak Pembayaran Uang Rupiah Baru, Pertamina Buka Suara, Jelaskan Kejadian Sebenarnya

Mengenai hal yang menimpa pelanggan Pertamina tersebut, Nikho pun memastikan, hal tersebut tidak akan terulang kembali.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Menteri Keuangan dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Belakangan viral di media sosial, SPBU Pertamina tolak uang baru. 

Cara menukar uang baru emisi 2022

 Dikutip dari situs resmi BI, masyarakat bisa mendapatkan uang Rupiah baru ini dengan melakukan pemesanan terlebih dulu. 

Caranya melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved