Kasus Judi Online
Potret Rumah Mewah Bos Judi Online di Medan, Kesaksian Warga : Pria Berseragam Sering Menghadap
Bagaimana tidak? Menurut warga, rumah itu kerap kedatangan tamu yang tampak seperti orang-orang penting.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan APBK sudah kabur sejak 9 Agustus 2022 kemarin.
Baca juga: Jawaban Kominfo soal Situs Diduga Judi Online Muncul di Halaman PSE : Itu Bisa Main Tanpa Uang
APBK disebut-sebut langsung melarikan diri setelah markas judi online miliknya di Komplek Cemara Asri digerebek petugas Polda Sumut.
"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022, diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Hadi menjelaskan saat ini APBK telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, APBK alias Joni ditetapkan tersangka bersama seorang anak buahnya bernama Niko Prasetya.
Hadi menyebut Niko berperan sebagai pimpinan operator judi online milik APBK.
Saat ini Niko telah ditahan di Polda Sumut.
"Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara Niko Prasetya selaku leader dari operator. Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka," kata Hadi.
Baca juga: Pegawai Situs Judi Online Disekap dan Disiksa 3 Hari Gara-gara Curi Uang Rp 13 Juta Milik Perusahaan
Polisi membeberkan, APBK alias Jhoni dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka Senin 22 Agustus.
Tetapi dia mangkir dari panggilan penyidik.
Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa 19 saksi terkait judi online di Warung Warna Warni Komplek Cemara Asri.
Polisi juga telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.
Selain itu, polisi juga sudah menggeledah dua rumah mewah diduga milik APBK.
Di rumah mewah itu, polisi mengamankan dokumen-dokumen milik tersangka.
(*)