Polisi Tembak Polisi
Keuntungan Bagi Ferdy Sambo Jika Kapolri Terima Pengunduran Dirinya, Bisa Dapat Uang Pensiun
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Ada keuntungan bagi Irjen Ferdy Sambo jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima pengunduran diri yang sudah diajukannya.
Irjen Ferdy Sambo, tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa tetap menerima uang pensiun.
"Kalau pengunduran diri FS diterima Kapolri, berarti bukan PTDH dan Sambo masih berhak menerima pensiun dari negara," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Bakal Dimunculkan di Hadapan Publik, Hari Ini Jalani Sidang Kode Etik
Peneliti bidang kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu pun ingin agar Sigit tetap konsisten dengan pernyataannya untuk bersikap tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
"Makanya kita lihat hasil sidang etik Sambo hari ini. Kalau hasilnya bukan rekomendasi PTDH, artinya pembenaran lagi bahwa Perkap 7/2022 itu menjadi tempat perlindungan bagi personel pelanggar hukum," ucap Bambang.
"Kembali ke ketegasan Kapolri mau menerima surat pengunduran diri itu atau PTDH ? Kita lihat konsistensi Kapolri," sambung Bambang.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mengajukan Surat Pengunduran Diri ke Kapolri
Kapolri sebut bakal pelajari surat pengunduran diri Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri.
"Ya, ada suratnya," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Dirinya pun menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu.
"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.
Tambahan informasi, sidang etik terhadap Sambo akan digelar hari ini, Kamis (25/8/2022), mulai pukul 09.00 WIB secara tertutup.
Baca juga: Timsus Polri Bakal Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Setelah Periksa Putri Candrawathi
Sidang Komisi Kode Etik Polri itu akan digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Dedi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)