Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Pemkab Sukoharjo Terbitkan SE Imbau ASN Beli Beras Lokal : Agar Bisa Bantu Petani

Pemkab Sukoharjo meminta ASN ikut membantu petani di Kabupaten Sukoharjo, khususnya dalam pemasaran beras lokal.

Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Ilustrasi. 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo meminta ASN ikut membantu petani di Kabupaten Sukoharjo, khususnya dalam pemasaran beras lokal.

Caranya, ASN di Sukoharjo diminta untuk membeli produk beras lokal.

Baca juga: BRT Trans Jateng Koridor Solo-Sukoharjo-Wonogiri Dinilai Punya Banyak Manfaat : Hemat Penggunaan BBM

Imbauan ASN membeli beras lokal ini tertuang dalam SE Sekda Sukoharjo tentang Gerakan Membeli Beras Sukoharjo tertanggal 8 Agustus 2022.

Dalam SE tersebut dijelaskan, beras yang dijual adalah beras premium dengan harga Rp 11 ribu per kilogram.

Pembelian dilakukan dengan cara potong gaji dan tidak ada paksaan.

Potong gaji dilakukan karena sekarang ini gaji ASN sudah langsung ke atas nama rekening pribadi.

Sekda Sukoharjo, Widodo mengatakan, tujuan utama Gerakan Membeli Beras Sukoharjo bagi ASN ini adalah dalam rangka membantu dan menyerap produk gabah petani Sukoharjo.

Terlebih saat ini beras surplus.

Sehingga untuk membantu penyerapan bagi petani ada gerakan tersebut.

"Ini sifatnya imbauan tidak ada kewajiban. Tujuannya jelas agar hasil petani di Kabupaten Sukoharjo semakin dikenal dan membantu petani. Jadi program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah pada petani," jelas Sekda.

Dijelaskan, stok beras di Kabupaten Sukoharjo tahun 2021 sebanyak 184.449 ton dan kebutuhannya 80.217 ton.

Sehingga ada surplus sebanyak 104.232 ton. Padahal produksi padi terus digenjot dengan hadirnya program IP 400.

Artinya ke depan, surplus beras di Sukoharjo akan lebih besar lagi dibandingkan dengan tahun 2021.

"Sekali lagi ini adalah murni upaya pemerintah untuk membantu petani dalam memasarkan produk petani. Kenapa harus ASN, karena ASN juga bagian dari pemerintah jadi tidak ada salahnya ikut membantu para petani," imbuhnya.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang gajinya sudah minus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved