Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Rektor UNS Tak Setuju Usulan DPR RI Hapus Jalur Mandiri di Semua PTN Gegara Kasus Suap Rektor Unila

Usulan penghapusan jalur mandiri di semua PTN usai kasus suap Rektor Unila dalam penerimaan jalur mandiri dinilai tidak tepat oleh Rektor UNS

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho menanggapi usulan penghapusan penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri oleh Komisi X DPR RI.

“Sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, termasuk jalur seleksi mandiri yang dilaksanaan oleh perguruan tinggi selama ini adalah sistem yang handal, sudah teruji,” kata Jamal, kepada TribunSolo.com, Jumat (26/8/2022).

“Selain itu sudah tidak diragukan akuntabilitasnya, karena terbukti telah dilaksanakan selama lebih dari 10 tahun terakhir, dengan terus melaksanakan pemantauan dan evaluasi,” katanya.

Baca juga: KPK Tangkap Rektor Unila, Karomani Diduga Pasang Tarif Rp100-350 Juta untuk Luluskan Calon Mahasiswa

Baca juga: Disparpora Khawatirkan Perbaikan Jembatan Jurug Solo Bakal Turunkan Kunjungan Wisata di Karanganyar

Seleksi jalur mandiri saat ini memang sudah memiliki ketentuan dalam perundang-undangan yakni dalam Permendikbud No 6 Tahun 2020.

Penerimaan mahasiswa baru dilakukan di perguruan tinggi melalui tiga jalur.

Ketiga jalur itu yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berbasis nilai rapor, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) UTBK dan seleksi mandiri.

Dia mengatakan tidak setuju dengan usulan penghapusan seleksi jalur mandiri.

“Seleksi jalur mandiri telah digunakan sekitar 122 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia,” katanya.

Namun, Jamal menyarankan ada perbaikan sistem dalam PMB jalur mandiri di Unila agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Saya tidak setuju (penghapusan seleksi jalur mandiri). Kalau ini satu universitas sedangkan PTN ada 122 dan masalahnya itu di sana maka diperbaiki saja (jalur mandiri) yang ada di sana, yang lain tetap berjalan baik," terang Jamal.

Baca juga: Potret Rumah Mewah Karomani, Rektor Unila yang Terima Suap Calon Mahasiswa, Mobilnya Berjejer

Baca juga: Tepis Rumor Penyebab Kematian ABG di Bengawan Solo, Keluarga : Sudah Menerima, Tak Tuduh Siapapun

Jamal menyarankan ada perbaikan sistem dalam PMB jalur mandiri di Unila agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengusulkan agar jalur mandiri seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan karena tak transparan dan akuntabel.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat ini tengah memonitor adanya desakan agar jalur mandiri masuk universitas negeri dihapus.

Desakan tersebut muncul usai eks Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani ditangkap KPK karena menerima uang suap dari penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved