Berita Karanganyar Terbaru

Jadwal Pendaftaran Calon Kades di Karanganyar, Ditutup 14 September 2022

Pemkab Karanganyar tahun ini akan menggelar Pilkades Serentak. Berikut jadwal perdaftarannya yang berakhir pada 14 September 2022.

TribunSolo.com/Agil Tri
Ilustrasi Pilkades. Karanganyar akan menggelar Pilkades Serentak pada 2022 ini. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pesta demokrasi tingkat desa di Karanganyar bakal digelar tahun ini. 

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bakal digelar serentak di Karanganyar

Anggaran penyelengaraan kegiatan ini juga mencapai ratusan juta. 

Pemkab Karanganyar menggarkan hampir semiliar rupiah untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang 1.

Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, angaran mencapai Rp 730 juta.

"Anggaran tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui bantuan keuangan (Bankeu) pemkab," ucap dia kepada TribunSolo.com, Senin (29/8/2022).

Anung mengatakan sampai saat ini, penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Karanganyar sudah di dalam tahap sosialisasi.

Dia menuturkan untuk panitia Pilkades yang sudah terbentuk, tengah melakukan sosialisasi terkait tahapan pelaksanaan Pilkades serentak ini.

"Persiapan jelang Pilkades nanti kegiatan sudah ditahap persiapan, dan saat ini yang dilaksanakannya panitia desa yaitu sosialisasi, penyususnan daftar pemilih dan pencalonan," ucap Anung.

Dia menjelaskan, nantinya dalam penyusunan daftar pemilih, panitia diberi waktu dari 1 September 2022 sampai 17 Oktober 2022.

Baca juga: Nilai Investasi Lulu Hypermarket asal UEA di Solo : Tembus Rp 58,6 Miliar, Lokasinya Ada di Jebres

Baca juga: Pengamat Curiga soal Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi : Jangan-jangan Ada Peran Mafia?

Sementara itu, jadwal pencalonan serta pengumuman pendaftaran menjadi cakades yaitu mulai 2 September 2022 sampai 14 September 2022.

Pihaknya meminta supaya panitia Pilkades mempersiapan tahapan tersebut supaya warga memperoleh haknya sebagai pemilih selama KTP sesuai dengan domisili.

"Meski merantau sudah lama tapi masih tercatat sebagai warga di situ harus tetap didata," ujar Anung.

Diikuti 11 Desa

Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 11 desa di Kabupaten Karanganyar sudah di depan mata.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar Sundoro Eko Budi Karyanto mengungkapkan, saat ini sudah membentuk panitia.

Pilkades serentak nantinya akan diselenggarakan pada bulan November 2022.

"Kalau bisa, seleksi perangkat desa digelar sebelum pelaksanaan pilkades serentak di 11 desa," ucap Sundoro kepada TribunSolo.com, Rabu (13/7/2022).

"Ada poin di perbup yang akan kami ubah dalam pengisian perangkat itu," aku dia.

"Salah satunya terkait rekomendasi camat harus berpegang pada nilai tertinggi dalam seleksi yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama dengan pihak ketiga," pungkas Sundoro.

Sebelumnya, belasan desa di Kabupaten Karanganyar bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2022.

Dispermades Kabupaten Karanganyar saat ini sedang membuat draf Perbup Karanganyar sebagai petunjuk teknis (juknis) Pilkades 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan draf Perbup tersebut harus difasilitasi oleh Dispermades Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Pilkades Antar Waktu Desa Baturan Colomadu : Inilah Sosok 3 Calon Kades yang Bersaing

Baca juga: Pengakuan Pilu Suami Bu Kades: Utang Rp 150 Juta demi Istri Maju Pilkades, Dibalas Perselingkuhan

"Saat ini, kami tengah membuat draft Perbup sebagai juknis Pilkades di 11 desa, dan Perbup itu harus difasilitasi oleh provinsi, setelah itu kemudian dilakukan sosialiasi ke BPD di desa yang bakal menggelar Pilkades," ucap Anung kepada TribunSolo.com, Rabu (1/5/2022).

Anung mengatakan, Pilkades tahun ini, ada 11 Desa yang melaksanakan.

Sebanyak 11 desa tersebut terdiri dari Desa Petung, Desa Weling dari Kecamatan Jatiyoso, Desa Harjosari, Desa Tohkuning dari Kecamatan Karangpandan.

Kemudian Desa Ngijo dari Kecamatan Tasikmadu, Desa Blulukan, Desa Klodran dari Kecamatan Colomadu

Baca juga: Ditunda Lagi Imbas Pandemi Corona, Pilkades Bakal Digelar Setelah Hajatan Pilkada Boyolali 2020

Lanjut, Desa Buntar, Desa Kaliboto dari Kecamatan Mojogedang, Desa Ngadiluwih dari Kecamatan Matesih serta Desa Dukuh dari Kecamatan Ngargoyoso.

"11 Desa tersebut akan menggelar Pilkades di tahun ini, masyarakat diharapkan bisa gunakan hak pilihnya," ujar Anung.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan Pilkades Antar Waktu di Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar saat ini sedang dalam proses pemberhentian Agung Wiyanto (44) sebagai kepala desa karena meninggal dunia.

Dia menjelaskan selain itu, pihak BPD desa tersebut juga mengajukan pengangkatan pj Kades Alastuwo untuk melaksanakan Pilkades Antar Waktu.

"Setelah sknya terbit, BPD membentuk Panitia PIlkades Antar Waktu, dan segera digelar Pilkades AW tersebut," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved