Berita Solo Terbaru
Penganiayaan di Kampus UIN Solo : 3 Mahasiswa Keroyok Mantan Sang Pacar, Lalu Paksa Minum Air Kloset
Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri UIN Raden Mas Said Surakarta, terancam penjara, setelah terlibat dalam penganiayaan ke seorang mahasiswa
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Aji Bramastra
Menurut salah satu massa yang enggan disebutkan namanya, penganiayaan tersebut dialami oleh AFS pada kemarin, Rabu (24/8/2022).
Sementara itu, Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta membenarkan adanya massa yang mendatangi kampus UIN Raden Mas Said.
"Jadi perlu saya jelaskan sore tadi ada laporan dari satpam kampus bahwa ada beberapa warga yang mendatangi kampus UIN Surakarta sekitar kurang lebih 300 orang," katanya, Kamis (25/8/2022).
"Mereka mencari siapa pelaku penganiayaan yang terjadi tadi malam," lanjut dia.
Mulyanta membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Mas Said.
"Karena memang benar tadi malam telah terjadi penganiayaan yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian yang saat ini korbannya masih opname di rumah sakit UNS," terangnya.
Dirinya mengungkapkan, penganiyaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Lokasi penganiyaan diduga dilakukan di sekitar kampus.
"Lokasi penganiayaan diduga di sekitaran kampus maka dari itu polisi tadi bisa membuat mereka pulang dan kepolisian sanggup untuk mengungkap kasus penganiayaan. Jadi tidak usah melakukan hal-hal yang melanggar hukum," terangnya.
Mulyanta mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa orang pelaku yang melakukan penganiayaan.
"Berapa pelaku masih kita dalami nanti kita periksa saksi-saksi dan korban terlebih dahulu," pungkasnya.
Tanggapan Kampus
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Syamsul Bakri menegaskan pihaknya masih menggali data-data terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, kejadian itu tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan ada rentetan dan sebab-sebab yang melatarbelakanginya.
"Kalau kampus ditanya, itu bukan kegiatan kampus karena perkuliahan selesai jam 17.00 WIB. Kedua, tidak ada kaitannya dengan organisasi. Bahwa itu ada orang mahasiswa iya. Aktif di organisasi juga iya. Tidak dengan atas nama organisasi kampus lalu melakukan penganiayaan itu lain," kata dia, kepada TribunSolo.com, Jumat (26/8/2022).