Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Keluarga Brigadir J Bereaksi, Tuding Tukang Bohong

Menurut keluarga Brigadir J, Putri Candrawathi sudah tertangkap tangan berbohong pada peristiwa sebelumnya, dan kini masih tidak mau jujur.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tangkap Layar Tv One
Putri Candrawathi kelabuhi awak media, tampil beda saat hadiri pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak bereaksi mengetahui pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya kepada polisi, Putri Candrawathu terus bersikeras menjadi korban pelecehan.

Martin menyebut, pihak keluarga Brigadir J kecewa terhadap pengakuan Putri Candrawathi tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Tetap Ngotot Ia Dilecehkan Brigadir J, Padahal Kasusnya Sudah Dihentikan

Sebab menurut keluarga Brigadir J, Putri Candrawathi sudah tertangkap tangan berbohong pada peristiwa sebelumnya, dan kini masih tidak mau jujur.

Martin menyebut, segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada.

Justru strategi Putri dan Ferdy Sambo yang terus bersikeras soal pelecehan ini akan memberatkan mereka.

"Sebenarnya kita kecewa, karena sudah tertangkap tangan, berbohong pada peristiwa sebelumnya. Tapi sekarang yang kami pikir apa yang dikatakan sekarang itu dalam rangka menutupi kebohongan yang sebelumnya."

"Saya sebenarnya malas berkomentar karena sudah panjang komentar ini. Tapi segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada, jadi tidak penting juga."

"Justru strategi ini yang akan memberatkan beliau," kata Martin dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Setelah Diperiksa Dini Hari Tadi, Sempat Berhenti karena Sakit

Martin kemudian menuturkan, untuk menutupi satu kebohongan maka dibutuhkan kebohongan yang baru.

Padahal dalam pemeriksaan, baik Jaksa maupun Hakim tidak hanya menilai apa yang disampaikan para tersangka saja.

Meskipun juga menilai dengan melihat bagaimana cara penyampaiannya, apakah ada jeda waktu, serta apakah ada gestur seperti direkayasa.

Alhasil, ketika tersangka berbohong pun itu bisa diketahui oleh Jaksa maupun Hakim.

"Karena untuk menutupi satu kebohongan itu membutuhkan kebohongan yang baru. Sedangkan pada pemeriksaan cara Jaksa memeriksa, cara hakim memeriksa, itu selain melihat kualitas apa yang disampaikan."

"Tapi juga melihat bagaimana cara penyampaiannya. Apakah ada jeda waktu, apakah ada gestur yang sepertinya rekayasa, itu juga dinilai," terang Martin.

Putri Candrawathi Sukses Bangun Citra Jadi Korban Pelecehan tapi Tak Bernilai di Mata Hukum

Melansir dari Tribunnews.com sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, dalam pemeriksaan terbaru di Bareskrim Polri.

Menurut sudur pandang pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar, keterangan PC terkait pelecehan seksual tidak akan pernah berhasil.

Baca juga: Potret Dusun Sambo di Magelang yang Mendadak Tenar Setelah Kasus Ferdy Sambo, Begini Asal Usulnya

"Tidak ada nilainya di mata hukum. Saya kira hakim juga tidak akan memperhatikan itu, sepanjang tidak didukung oleh alat bukti lain," kata Fickar, Senin (29/8/2022).

Dirinya pun beranggapan PC sedang membuat pencitraan namun itu tidak boleh mempengaruhi penilaian hakim.

"Ketika seorang masuk ke dalam satu putaran kasus, yang dibuka adalah konteks peristiwanya. Kalau kemudian dia memberi konteks yang lain, harusnya ada relasi antara satu konteks dengan konteks lain," ucap Fickar.

"Dalam kasus pidana itu memang bisa jadi alat pembelaan, bagaimana seorang tersangka berusaha membela dirinya, memberi alasan, kenapa beliau berbuat begitu, boleh-boleh saja," ujarnya.

Meski demikian, Fickar menilai bahwa keterangan PC atas pelecehan seksual tidak didukung bukti yang kuat.

"Cuma itu kan harus didukung alat bukti, dan itu baru akan dipertimbangkan oleh majelis hakim di pengadilan," ujar Fickar.

"Mungkin dari sudut pencitraan, pemberitaan di luar itu bisa berhasil," katanya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved