Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dilarang Ikut Rekonstruksi, Pengacara Sambo Diizinkan
Kamaruddin mengaku sudah datang sejak pagi dan menunggu, namun ia harus pulang karena tak diizinkan mengikuti rekonstruksi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J tidak diizinkan untuk masuk ke lokasi rekonstruksi untuk ikut menyaksikan reka ulang adegan pembunuhan kliennya sendiri.
Padahal pengacara dari pihak Ferdy Sambo diizinkan untuk menyaksikan rekonstruksi.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat
Kamaruddin mengaku sudah datang sejak pagi dan menunggu, namun ia harus pulang karena tak diizinkan mengikuti rekonstruksi.
"Kenapa kami harus pulang karena kami tidak dilibatkan," kata Kamaruddin kepada awak media yang datang di lokasi, Selasa (30/8/2022).
"Kami sudah datang pagi-pagi bahkan jam 8 sudah dateng di sini,"
"Kami sudah menunggu di sini yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Akhirnya Bertemu dengan Ferdy Sambo, Bharada E Tiba di Lokasi Rekonstruksi Pakai Baju Tahanan
Kamaruddin tidak mengetahui apa alasan dirinya dilarang mengikuti rekonstruksi.
Ia juga menyebut larangan terhadap dirinya merupakan pelanggaran.
"Sementara kami sebagai pelapor tidak boleh lihat jadi bagi kami sebagai suatu pelanggaran yang berat,"
"Entah apa yang dilakukan di dalam kita tidak tahu," katanya.
"Pokoknya pengacara pelapor tidak boleh lihat,"
"Harusnya boleh lihat untuk transparansi," tambahnya.
Baca juga: Tiba di Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J,Ferdy Sambo Diangkut Pakai Kendaraan Taktis Brimob
Sementara itu, menurut Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW (Indonesia Police Watch) menyebut soal alasan dilarangnya pengacara Brigadir J ikut rekonstruksi, lantaran pihak korban diwakili oleh negara atau polisi.
Ia juga menjelaskan, dalam berjalannya rekonstruksi, dikhawatirkan pengacara korban bisa memprotes adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
Berikut penjelasan Ketua IPW dalam tayangan iNEws TV.
"Bahwa dalam sistem peradilan pidana Indonesia, korban diwakili oleh negara, dalam hal ini karena kasus pidana, korban diwakili oleh polisi, dalam arti, polisi lah yang mengungkap terjadinya pindak pidana," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Penampilan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan
Ferdy Sambo akhirnya terlihat memakai baju tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini memakai baju tahanan berwarna oranye dan bertuliskan Tahanan Bareskrim Polri di bagian belakang.
Di bagian depan baju tahanan, tertulis angka 052.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dilarang Ikut Rekonstruksi, Pengacara Sambo Diizinkan
Berbeda dengan tersangka lainnya, Ferdy Sambo tak mengenakan masker ketika mengikuti proses rekonstruksi.
Saat akan memeragakan adegan di rumah pribadinya, Ferdy Sambo tampak tersenyum kecil kepada penyidik.
Menurut keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, akan ada 78 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi ini.

"Ada 78 adegan, (rinciannya) 16 di Magelang, 35 di Jalan Saguling tanggal 8 (Juli 2022) dan pascapembunuhan Brigadir J, lalu 27 di rumah dinas terkait peristiwa pembunuhan," terangnya, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan di dua lokasi.
Lokasi pertama adalah rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat para tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya, lokasi kedua adalah rumah dinas Ferdy Sambo, di mana eksekusi dilakukan.
Baca juga: Akhirnya Bertemu dengan Ferdy Sambo, Bharada E Tiba di Lokasi Rekonstruksi Pakai Baju Tahanan
Untuk rekonstuksi adegan di Magelang, Dedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi lain.
Saat ini, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo dijaga ketat dari Brimob dan Propam Polri.
Polres Metro Jakarta Selatan juga turut membantu pengamanan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.
Beberapa kendaraan taktis juga terlihat di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri ini. (*)