Berita Solo Terbaru
Usai Temui Gibran, Orang Tua Pelaku Balap Liar di Fly Over Purwosari Tertunduk dan Minta Maaf
Budiyono, orang tua salah satu pelaku balap liar di Fly Over Purwosari menemui Gibran di Balai Kota Solo.Dia lantas meminta maaf atas kelakuan anaknya
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
"Saya akan lakukan pengawasan ketat dan lebih berhati-hati," tutur dia.
Pajero Sport & Innova Balap Liar di Flyover Purwosari
Mobil yang digunakan untuk balapan liar di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Flyover Purwosari, Kota Solo bukan mobil murah apalagi jelek.
Balapan roda empat yang bikin heboh itu menggunakan mobil cukup mewah yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova.
Mobil warna hitam dan abu-abu metalic itu masih cling alias baru.
Kini, setelah aksinya viral pelaku balap liar yang masih muda belia diciduk polisi.
Potret keduanya berbanding terbalik dengan aksinya yang garang saat balapan.
Keduanya tertunduk lesu menyampaikan permintaan maaf usai dimintai keterangan, satu di antara yakni pengemudi Innova Irdan (21) asal Kabupaten Boyolali.
"Dengan ini, saya minta maaf atas perbuatan saya yaitu balap liar yang saya lakukan pada tanggal 28 Juni 2022 jam 01.00 WIB, di Simpang Empat Purwosari," katanya di halaman kantor Polisi.
Dia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Kepada warga Solo, Bapak Wali Kota, jajaran Polresta Surakarta, dengan ini saya berjanji tidak akan melakukan balap liar tersebut di kota Solo maupun kota lainnya dan dengan ini saya bertanggung jawab," ucapnya.
Tak hanya pengemudi, permintaan maaf juga disampaikan oleh Elang, selaku pembuat video balap liar itu.
Baca juga: Inilah Rasiman, Pelatih Sementara Persis Solo Usai Jacksen F Tiago Mundur, Sudah 6 Bulan di Solo
Baca juga: Viral di Solo : Balapan Liar Mobil di Jalan Slamet Riyadi, Aksinya Dilaporkan Wali Kota Gibran
"Saya mewakili teman-teman saya ingin meminta maaf sebesar-besar kepada seluruh warga Kota Solo, atas apa yang telah saya perbuat, dan teman-teman saya perbuat," kata dia.
"Kami mengakui kesalahan kami, dan sangat menyesali perbuatan kami," imbuhnya.
Kompol Kasatlantas Kompol Agus Santoso mengatakan, penindakan hukum yang dilakukan tidak hanya sanksi tilang saja.