Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ada Warga Protes Hasil Seleksi Perangkat Desa, Wakil Bupati Klaten : Tak Puas, Tempuh Jalur Hukum

Sejumlah warga memprotes penilaian seleksi perangkat desa di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten yang dinilai tak transparan.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu Utomo
Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya meminta kepada warganya mengajukan gugatan hukum jika tidak puas dengan pelaksanaan seleksi perangkat desa, Jumat (2/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemkab Klaten meminta kepada peserta pendaftaran perangkat desa yang tak puas dengan hasil pengumuman seleksi menempuh jalur hukum.

Itu setelah bermunculan gelombang protes seleksi perangkat desa yang dinilai tak transparan.

Di antarany yang terjadi di desa di Kecamatan Pedan.

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya meminta kepada warganya mengajukan gugatan hukum.

"Karena semua kita tahapan sudah kita lalui hingga selesai, jadi bagi yang tak puas tempuh jalur hukum," terang Yoga kepada TribunSolo.com, Jumat (2/9/2022).

Yoga mengatakan, agar semua pihak menjadikan hasil seleksi perangkat desa pada tahun ini untuk catatan dan evaluasi ke depan supaya tidak terulang permasalahan yang sama.

Dirinya juga memberikan catatan khusus kepada kepala desa dan Universitas yang bersinggungan langsung dengan pelaksanaan seleksi itu

"Terkait soal nilai atau hasil tes dari perguruan tinggi, saya minta agar sebelum dikeluarkan harus dicermati terlebih dahulu," akunya.

"Sedangkan soal pembuatan atau penerbitan SK pengabdian itu juga harus cermat, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelas dia.

Bupati Klaten, Sri Mulyani melihat pelaksanaan tahapan seleksi perangkat desa telah berjalan dengan baik.

"Kalau dari pelaksanaan saya lihat cukup kondusif, tapi perkembangan setelah tes seleksi berakhir dan ditentukan Siapa yang terbaik ternyata masih ada dinamika dan protes di masyarakat tapi itu sangat wajar," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Siap-siap Putra Putri Karanganyar : Ada Lowongan 79 Formasi Perangkat Desa, Mulai Kasi hingga Kadus

Baca juga: Curiga Ada Kecurangan, Peserta Seleksi Perangkat Desa di Pedan Klaten Geruduk Kantor Kecamatan

Menurutnya protes yang dilakukan oleh masyarakat adalah hal yang wajar, selama tidak tidak mengganggu proses yang sudah berjalan.

"Kalau memang ada satu atau dua desa terjadi kesalahan dalam proses seleksi, baik itu input atau salah penilaian dan yang lainnya untuk perguruan tinggi dan desa agar sekolah diselesaikan,"

"(Karena) harusnya memang semua (hasil penilaian) dibuka dan disampaikan kepada khususnya kepada peserta," tegasnya.

Saat disinggung soal SK pengabdian yang sempat jadi pangkal masalah, Mulyani mengungkapkan bahwa Kepala Desa seharusnya memberikan tentang fakta yang terjadi di lapangan.

"Harusnya kepala desa memberikan rekomendasi pernyataan pengabdian, (jika) memang yang bersangkutan telah betul-betul melakukan pengabdian jika tidak jangan sampai karena ada kepentingan akhirnya dipalsukan karena itu tidak fair," tegasnya.

"Apabila dugaan dari masyarakat itu betul, tentunya pasti beresiko (tuntutan hukum)," tambahnya.

Ada Protes di Pedan

Sejumlah perwakilan peserta seleksi perangkat desa di Kecamatan Pedan, Klaten menuntut transparansi nilai setelah hasil seleksi perangkat desa diumumkan hampir sepekan yang lalu, Selasa (30/8/2022). 

Hal tersebut mereka lakukan, lantaran merasa ada hal yang janggal dari hasil penilaian tersebut.

Terlihat, perwakilan peserta tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.03 WIB menggunakan sepeda motor dalam waktu yang bersamaan. 

Sekitar sepuluhan orang mewakili peserta lainnya datang dan bertemu langsung dengan Forkopimcam di Kantor Camat. 

"Maksud dan tujuan kita ke sini hanya untuk mengatur transparansi soal nilai hasil seleksi perangkat desa," jelas Yunus Karuniawan (29) salah satu perserta seleksi. 

Yunus mengaku jika dalam seleksi perangkat desa dirinya mendaftar sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Sobayan dengan jumlah pendaftar 15 peserta. 

"Kemarin kita sudah ikut seleksi ujian tapi dari hasil ujian itu yang keluar hanya nilai komputer," tambahnya. 

Dikatakan Yunus, jika hal yang sama pernah dilakukan dua desa lainnya di Kecamatan Pedan yakni Desa Ngaren dan Tambakboyo.

Yunus melanjutkan, dengan aksi protes tersebut membuat kecurigaan para peserta terjawab. 

"Sedangkan untuk Desa Ngaren dan Desa Tambakboyo kemarin sudah melakukan protes dan ternyata yang kita curigai benar, setelah mereka mengeluarkan nilai ujian tertulisnya, ada perubahan ranking 1," jelasnya.

Atas dasar tersebut, akhirnya Yunus dan peserta dari desa lainnya juga menuntut hal yang sama.

Baca juga: Pilkades Karanganyar Digelar September, Tapi Seleksi Perangkat Desa Masih Mandek, Tunggu Perbup?

"Jadi kita ke sini untuk meminta agar mengeluarkan nilai ujian tertulis kita," terangnya. 

"Saya bingung karena yang disampaikan itu cuma nilai komulatif saja, tapi secara rasional untuk nilai ujian itu 0,5 sedangkan nilai kalkulasinya itu selalu genap yakni 25, 24 23, 21 dan tidak ada yang lebih dari 25, seharusnya kalau ada nilai ujian tertulis ada koma di belakangnya," tambahnya. 

Setidaknya perwakilan peserta hari itu yang datang ke Kantor Camat Pedan berasal 5 desa yakni Desa Troketon, Beji, Lemah Ireng, Kaligawe dan Sobayan.

"Kemarin kita juga sudah menyampaikan surat (keberatan) ke TP3D dan sudah dibalas juga. TP3D mengatakan kalau dari mereka hanya selaku panitia pelaksanaan saja, namun terkait nilai itu dari pihak perguruan tinggi," ungkap Yunus. 

Pertemuan di Kantor Kecamatan Pedan tersebut berlangsung sekitar 60 menit. 

Sesaat keluar dari ruang pertemuan, Yunus mewakili rekan sejawatnya mengatakan hasil dari pertemuan tersebut. 

"Tadi dari Pak Camat dijelaskan, bahwa yang mengeluarkan nilai (seleksi perangkat desa) adalah UAD (Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta) rencananya hari ini kita akan ke UAD untuk menanyakan soal rincian nilai kita," terangnya. 

Rencananya, setelah pertemuan tersebut mereka langsung ke UAD untuk meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. 

"Yang paling dituntut hanya transparansi nilai. Saya sendiri tidak mempermasalahkan siapapun yang menjadi perangkat desa karena yang saya inginkan hanya nilai itu keluar dengan rincian yang jelas," tegasnya. 

Yunus mengatakan, jika dirinya dan peserta lain juga menemukan hal yang aneh terjadi di desa lain. 

"Sedangkan ada desa lain yang orangnya tidak hadir tapi nilainya keluar itu di Desa Troketon," tegasnya. 

"Selain itu pengumuman yang diberikan ke kita itu tidak ada kop dari UAE hanya cap basah, sedangkan untuk hasil verifikasi ulang dan nilai baru muncul, itu ada kop surat dan cap basah," pungkasnya.

Sementara itu, ditemui selepas audiensi dengan sejumlah peserta perangkat desa di Kantornya, Camat Pedan, Marjana mengatakan jika sejauh ini dirinya melihat semua sudah sesuai dengan prosedur. 

Dirinya menambahkan jika hari ini sudah masuk ke tahap penetapan calon yang akan mengisi perangkat desa hasil dari seleksi yang telah dilaksanakan pada pekan lalu. 

Dirinya menegaskan, hanya perguruan tinggi adalah pihak yang paling berwenang dalam pelaksanaan sekaligus mengeluarkan hasil ujian selama seleksi berlangsung. 

"Apabila merasakan ketidakpuasan untuk melalui jalur hukum," tegasnya.

Dirinya juga mengungkapkan jika koordinasi dengan pihak UAD juga tidak berjalan dengan semestinya. 

"Saya ikut prihatin atas kejadian hari ini, karena kita sudah koordinasi dan UAD tidak memberikan pintu koordinasi untuk soal penyelenggaraan tes," tambahnya.

Dijelaskan Marjana jika di Kecamatan Medan ada 14 desa yang menyelenggarakan tes seleksi perangkat desa yang terbagi di 11 desa dengan 16 formasi. 

Sementara itu jumlah peserta yang mendaftar ada 200 orang dan mengikuti tahapan seleksi ada 190 orang sedangkan 10 orang mengundurkan diri. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved