Pensiunan Guru Tewas di Karanganyar
Pengakuan Pelaku Pembunuh Pensiunan Guru Karanganyar : Panik Korban Gerak, Piting Leher hingga Tewas
Saat korban bergerak dalam tidur, ia panik dan kemudian memiting leher korban hingga tewas kehabisan napas.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ahmad Gunawan alias Wawan (24), pelaku pembunuhan pensiunan guru SD asal Ngargoyoso, mengaku hanya berniat mencuri barang milik korban di Dusun Pabongan, Desa Berjo, Karanganyar.
Namun saat korban bergerak dalam tidur, ia panik dan kemudian memiting leher korban hingga tewas kehabisan napas.
Seperti diketahui, seorang pensiunan guru SD di Dusun Pabongan, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban pencurian yang berujung kekerasan.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono, mewakili Kapolres AKBP Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka beraksi di dini hari, saat korban tengah tidur," kata Wikan, Jumat (12/9/2025).

Menurut Wikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan gunting rumput.
Setelah berhasil masuk, pelaku melihat kalung emas yang dikenakan korban yang saat itu sedang tertidur pulas.
"Tersangka mencoba mengambil kalung emas diam-diam, kemudian karena tubuh korban bergerak saat tidur, tersangka panik dan memiting leher dan badan korban, namun korban sesak nafas dan korban meninggal karena kehabisan nafas," jelasnya.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil dompet berisi kartu ATM dan kalung emas milik korban.
Ia kemudian menggunakan salah satu kartu ATM untuk menarik uang sekitar Rp 1,4 juta, karena menemukan selembar kertas berisi PIN di dompet korban.
"Pelaku sempat menguras uang milik korban dari kartu ATM dengan sekira Rp 1,4 juta karena ada selembar kertas yang berisi pin dari salah satu kartu ATM yang dimiliki korban," kata dia.
Atas perbuatannya, Ahmad Gunawan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara antara 9 hingga 15 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Tewasnya Pensiunan Guru Karanganyar Dibekuk, Lakukan Pencurian dan Kekerasan
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pensiunan guru ditemukan tewas di Karanganyar pada Jumat (5/9/2025) sore.
Temuan ini tepatnya di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso yang berjarak 38,9 km dari Kota Solo.
Ngargoyoso
Desa Berjo
Karanganyar
Pensiunan guru
Meninggal dunia
Meaningful
Polres Karanganyar
pembunuhan
Pensiunan Guru SD di Karanganyar Tak Laporkan Pencurian Sebelumnya, Kini Tewas di Tangan Perampok |
![]() |
---|
Tak Disangka! Mertua Pembunuh Pensiunan Guru SD di Karanganyar Ternyata Tetangga Samping Rumah |
![]() |
---|
Pembunuh Pensiunan Guru SD di Karanganyar Sudah Dicurigai, Kini Warga Akui Lega Sudah Ditangkap! |
![]() |
---|
Terbongkar! Sehari-hari Pembunuh Pensiunan Guru SD di Karanganyar Bekerja sebagai Buruh Bangunan |
![]() |
---|
Sosok Wawan, Pembunuh Pensiunan Guru SD di Berjo Karanganyar: Pendiam, Kerap Mencuri dan Bikin Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.