Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Sejarah Kios Renteng Nglangon Sragen yang Bakal Diratakan: Dulu Tanah Tak Bertuan

Keberadaan Kios Renteng Nglangon Sragen bakal segera hilang. Pemkab Sragen berencana membuat kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau.

TribunSolo.com/Septiana AL
Deretan Kios Renteng Nglangon di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen yang merupakan rumah bagi warga 1 RT, Sabtu (3/9/2022). Kini akan diratakan dan tinggal nama. 

"Akhirnya pemerintah desa membuat program, ayo Karangtengah membuat kios untuk meningkatkan ekonomi warga yang lemah," jelasnya.

Ketika baru datang pada tahun 1990, menurut Haryanto sudah ada kios-kios kecil namun belum banyak.

Untuk menempati tanah tersebut, menurutnya warga harus membayar biaya pendaftaran senilai Rp 10.000 kala itu.

"Dulu bayar pendaftaran Rp 10.000 kalau sekarang mungkin setara Rp 10 juta, itu baru tanahnya saja, bangunannya kita bangun sendiri," katanya.

Haryanto waktu itu mendirikan bengkel sepeda motor dan mobil yang masih berjalan hingga kini.

Setelahnya, dibuka dealer sepeda motor yang menarik warga lainnya untuk mendirikan kios sekaligus rumah.

"Saya datang tahun 1990 masih sepi, masih banyak kios yang belum ada temboknya, dengan berjalannya waktu, saya buka bengkel pertama disini, muncul ada dealer, terus akhirnya berkembang lebih baik lagi," terangnya.

Keberadaan puluhan warga tersebut kini terancam hilang, setelah Pemerintah Kabupaten Sragen membangun Pasar Nglangon Terpadu.

Rencananya, tiga pasar saat ini yakni pasar Nglangon lama, Pasar Joko Tingkir dan kios renteng akan diubah menjadi ruang terbuka hijau.

Pedagang Menolak Relokasi

Puluhan warga Kios Pasar Renteng di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen menolak direlokasi.

Diketahui, saat ini Pemkab Sragen tengah membangun Pasar Nglangon baru, yang nantinya menampung 3 pasar sekaligus, yakni Pasar Nglangon lama, Pasar Joko Tingkir, dan Kios Renteng.

Lokasi pasar-pasar yang lama, berdasarkan rencana Pemerintah Kabupaten Sragen akan direlokasi dan dibuat ruang terbuka hijau.

Rencana-rencana itulah, yang menurut warga Kios Renteng RT 04 RW 03 masih simpang siur.

Tokoh masyarakat Kios Renteng, Gi Haryanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Sragen belum memberi pemaparan secara gamblang kepada warga terkait rencana tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved