Berita Solo Terbaru
Simak, Ini Manajemen Lalin Jalan di Solo Saat Pembangunan Jembatan Mojo Hingga Rel Layang Joglo
Sejumlah pembangunan di Kota Solo dimulai pada September 2022, salah satunya rel layang Joglo. Itu membuat sejumlah manajemen lalu lintas diterapkan.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Adi Surya Samodra
Pengerjaan penggantian Jembatan jurug B bersamaan dengan penggantian jembatan Mojo.
Jembatan jurug B yang berada di atas sungai bengawan Solo itu akn diganti pada 18 September 2022 hingga 5 Agustus 2023.
Selama proses penggantian jembatan jurug B, arus lalu lintas akan difungsikan yakni jembatan A dan C.
Selain jembatan C, pengalihan arus untuk kendaraan kecil dapat melalui ring road dan pada bulan Agustus sudah bisa melewati jembatan mojo.
Sedangkan untuk kendaraan berat, wajib masuk tol Kebakkramat.
Menjadi lokasi rawan banjir, Viaduk Gilingan akan dilakukan peninggian dan pelebaran.
Peninggian dan pelebaran Viaduk Gilingan sedang berlangsung hingga April 2-023.
Viaduk ini termasuk pada rangkaian proyek strategis nasional (PSN) pembangunan rel layang Kereta Api Simpang Joglo.
Untuk manajemen rekayasa lalu lintas viaduk gilingan yakni penutupan ruas jalan Ahmad Yani Segmen simpang Ngemplak - Simpang Gilingan.
Pengalihan arus dari barat Jalan Ahmad Yani-Simpang Gilingan-Jalan S Parman- Simpang Proliman Balapan-Jalan Monginsidi-Simpang Ringin Semar dan berlaku sebaliknya.
4. Pembangunan Elevated Rail Palang Joglo
Pembangunan Elevated rail Palang Joglo telah memasuki tahap II.
Tahap dua ini yakni pelaksanaan pembangunan sub structure jembatan rangka bajanya dengan pembangunan pondasi dang tiang penyangga jembatan utama sepanjang 270 meter tersebut.
Jalan Solo - Purwodadi segmen Simpang Joglo sampai Simpang Sekip menjadi satu arah ke utara.
Jalan Kerinci dan Jalan Raya Bromo menjadi jalur alternatif untuk kendaraan ke arah selatan.
Kendaraan berat dari arah Purwodadi menuju ke Solo wajib lewat Toll Gondangrejo dan keluar di Gerbang Tol Ngemplak.
Bus Solo-Purwodadi keberangkatan dari Solo masih dapat melewati Simpang Palang Joglo (rute eksisting) akan tetapi untuk rute sebaliknya diwajibkan menggunakan tol.
(*)