Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Daftar Penerima Bansos Kenaikan Harga BBM di Solo : Ada 3.800 Orang, dari Ojol hingga Tukang Parkir

Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad mengatakan sebanyak 3.800 itu meliputi juru parkir, sopir truk, sopir bus antar kota hingga ojek online.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi : Tukang parkir di Kota Solo tengah menata sepeda motor pelanggan di toko. Kini Dishub Solo mengusulkan 3.800 data di sektor transportasi untuk mendapatkan bantuan sosial karena kenaikan harga BBM. 

Pemkot Solo menggelontor bantuan sosial (bansos) Rp 4,2 miliar untuk sektor transportasi hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk sektor transportasi meliputi juru parkir, taksi, sopir truk, bus antar kota dan ojek online.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan bantuan karena kenaikan BBM.

Selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Batuan Subsidi Upah (BSU), Pemerintah meminta kepada daerah menggunakan 2 persen dana transfer umum untuk bansos/

"Sesuai arahan Pak Mendagri, dalam beberapa Minggu ke depan kita fokuskan untuk penebalan bantalan sosial ya. BLT, bantuan upah lalu ada alokasi dua persen dari dana transfer umum," kata Gibran kepada TribunSolo.com, Selasa (6/9/2022).

Gibran menjelaskan, untuk bantuan yang diambil dari aana alokasi imum itu masih dalam tahap pendataan oleh dinas-dinas terkait.

"Kita pastikan tidak ada penerimaan ganda, nanti kita ploting siapa saja yang menerima.
Terutama transportasi membawa peran yang membela pangan luar kota ke Solo," ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani mengatakan untuk anggaran yang disiapkan Rp 4,2 Miliar itu nantinya akan dibagikan Rp 600 ribu per orang.

Baca juga: Harga Sembako di Pasar Karanganyar Masih Stabil, Belum Ada Gejolak Pasca Kenaikan Harga BBM

Baca juga: Warga Solo Harap Sabar, Pembagian BLT BBM Diundur : Gegara Ada Bantuan Sembako dari Kemensos

"Kemungkinan sekitar 7 ribu orang, tapi ini belum diputuskan, masih pengumpulan data," ucapnya.

Terkait penerimaannya, Pemkot berencana melakukan penyisiran.

Sehingga warga yang sudah mendapat bantuan tidak mendapatkan dobel.

"Jangan tumpang tindih," aku dia.

Alasan Kenaikan BBM

Pemerintah memutuskan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) di tengah tren penurunan harga minyak mentah dunia.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM ini pun dipertanyakan oleh masyarakat, hingga akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved