Public Service
Cara Mengajukan Diri Agar Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu, Lewat Aplikasi Cek Bansos Simak Tahapannya
Aktivasi menu usul dan sanggah ini merupakan terobosan terkait permasalahan data, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul Sanggah.
Aktivasi menu 'usul' dan 'sanggah' ini merupakan terobosan terkait permasalahan data, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Berikut ini cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM dan melakukan sanggah dalam Aplikasi Cek Bansos.
Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM
Fitur 'Daftar Usulan' dalam Aplikasi Cek Bansos yang berfungsi untuk mengusulkan NIK seseorang sebagai penerima bansos di laman DTKS, termasuk BLT BBM.
Selengkapnya, cara mengusulkan NIK sebagai penerima bansos sebagai berikut:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store;
2. Klik tombol menu 'Daftar Usulan' pada halaman menu;
3. Pilih tombol 'Tambah Usulan';
4. Mengisi formulir data diri sesuai dengan data Kartu Keluarga;
5. Pada menu 'Pilih Jenis Bantuan Sosial' pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH);
6. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka harus mengunggah 2 foto, yaitu swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.
Proses Verifikasi Pendaftaran jadi Penerima BLT BBM
Setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran.
Tahap verifikasi KPM dari BLT BBM ini dilakukan melalui face recognition dan scan barcode cek pos digital yang terdapat pada SP KPM, dikutip dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.