Public Service
Cara Mengajukan Diri Agar Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu, Lewat Aplikasi Cek Bansos Simak Tahapannya
Aktivasi menu usul dan sanggah ini merupakan terobosan terkait permasalahan data, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili dan foto diri KPM atau yang mewakili.
Khusus untuk KPM difabel, foto yang dilampirkan adalah foto seluruh badan.
Cara Menggunakan Fitur Sanggah
Selain fitur 'Daftar Usulan', Aplikasi Cek Bansos juga telah mengembangkan fitur 'Sanggah'.
Fitur sanggah ini berfungsi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak dalam menerima bansos.
Berikut ini cara menggunakan fitur sanggah:
1. Login Aplikasi Cek Bansos;
2. Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan';
3. Menu 'Tanggapan Kelayakan' akan menampilkan data penerima bansos yang berada dalam satu kelurahan dengan pemilik akun;
4. Anda dapat memberikan tanggapan dengan klik ikon like (jempol ke atas) dan ikon dislike (jempol ke bawah);
5. Berikan alasan Anda memberikan tanggapan kepada orang tersebut;
6. Setelah semua terisi, klik "Kirimkan Tanggapan".
Baca juga: Baim Wong Sedih Niat Baiknya Bantu Orang Susah Dituding Manfaatkan Kesulitan Orang Lain Demi Uang
Baca juga: Tarif Ojol dan Bus AKAP Kelas Ekonomi Alami Kenaikan, Berikut Rinciannya
Seperti diketahui, Pemerintah telah mulai menyalurkan BLT BBM pada 1 September 2022.
BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun besaran BLT BBM adalah Rp 600 ribu yang disalurkan dalam dua tahap.