Public Service
Cara Mengajukan Diri Agar Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu, Lewat Aplikasi Cek Bansos Simak Tahapannya
Aktivasi menu usul dan sanggah ini merupakan terobosan terkait permasalahan data, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul Sanggah.
Aktivasi menu 'usul' dan 'sanggah' ini merupakan terobosan terkait permasalahan data, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Berikut ini cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM dan melakukan sanggah dalam Aplikasi Cek Bansos.
Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM
Fitur 'Daftar Usulan' dalam Aplikasi Cek Bansos yang berfungsi untuk mengusulkan NIK seseorang sebagai penerima bansos di laman DTKS, termasuk BLT BBM.
Selengkapnya, cara mengusulkan NIK sebagai penerima bansos sebagai berikut:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store;
2. Klik tombol menu 'Daftar Usulan' pada halaman menu;
3. Pilih tombol 'Tambah Usulan';
4. Mengisi formulir data diri sesuai dengan data Kartu Keluarga;
5. Pada menu 'Pilih Jenis Bantuan Sosial' pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH);
6. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka harus mengunggah 2 foto, yaitu swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.
Proses Verifikasi Pendaftaran jadi Penerima BLT BBM
Setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran.
Tahap verifikasi KPM dari BLT BBM ini dilakukan melalui face recognition dan scan barcode cek pos digital yang terdapat pada SP KPM, dikutip dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili dan foto diri KPM atau yang mewakili.
Khusus untuk KPM difabel, foto yang dilampirkan adalah foto seluruh badan.
Cara Menggunakan Fitur Sanggah
Selain fitur 'Daftar Usulan', Aplikasi Cek Bansos juga telah mengembangkan fitur 'Sanggah'.
Fitur sanggah ini berfungsi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak dalam menerima bansos.
Berikut ini cara menggunakan fitur sanggah:
1. Login Aplikasi Cek Bansos;
2. Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan';
3. Menu 'Tanggapan Kelayakan' akan menampilkan data penerima bansos yang berada dalam satu kelurahan dengan pemilik akun;
4. Anda dapat memberikan tanggapan dengan klik ikon like (jempol ke atas) dan ikon dislike (jempol ke bawah);
5. Berikan alasan Anda memberikan tanggapan kepada orang tersebut;
6. Setelah semua terisi, klik "Kirimkan Tanggapan".
Baca juga: Baim Wong Sedih Niat Baiknya Bantu Orang Susah Dituding Manfaatkan Kesulitan Orang Lain Demi Uang
Baca juga: Tarif Ojol dan Bus AKAP Kelas Ekonomi Alami Kenaikan, Berikut Rinciannya
Seperti diketahui, Pemerintah telah mulai menyalurkan BLT BBM pada 1 September 2022.
BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun besaran BLT BBM adalah Rp 600 ribu yang disalurkan dalam dua tahap.
Tahap pertama diberikan Rp 300 ribu pada bulan September 2022, kemudian tahap kedua baru akan disalurkan pada Desember 2022 nanti.
Untuk mengetahui penerima BLT BBM, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut panduan cara cek penerima BLT BBM:
Cara Cek Penerima BLT BBM
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;
7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinput.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Yunita Rahmayanti)