Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Persiapkan Dirimu, PT Danamas Insan Kreasi Andalan Buka Banyak Lowongan, Simak Syarat & Ketentuannya

Kesempatan bagi para pelamar kerja di Solo. PT Danamas Insan Kreasi Andalan membuka lowongan besar karena baru saja membuka cabang.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Dok PT Danamas Insan Kreasi Andalan
Penyerahan kode QRIS kepada pelaku UMKM. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PT Danamas Insan Kreasi Andalan (DIKA) cabang Solo, salah satu anak perusahaan bank swasta terkemuka di Indonesia sedang membuka lowongan kerja besar-besaran.

Mereka membuka lowongan kerja untuk posisi tenaga pendataan UMKM untuk wilayah Solo Raya dan Yogyakarta.

Area Sales Manager PT DIKA Cabang Solo, Muhammad Prila menerangkan posisi tersebut memiliki tugas, salah satunya, survei lokasi UMKM yg belum dipasang QRIS.

"Tugasnya mendata foto lokasi & Mengedukasi UMKM Soal Qris," terang dia.

Adapun UMKM yang disasar yakni mereka yang telah memiliki outlet dan ada transaksi jual-beli.

Adapun UMKM tersebut tidak hanya yang berada di pusat kota saja, yang berada di desa-desa ataupun perbatasan juga akan disasar.

"Menjaring sampai pelosok-pelosok desa karena ke depan, semua UMKM perlu go digital seperti yang digadang-gadang Pemerintah.

Tenaga pendata UMKM ini nantinya akan memberikan kuesioner kepada calon pengguna yang sudah setuju untuk dipasang QRIS.

"(calon pengguna) mengisi data form mulai dari namanya siapa, usahanya apa, sehari transaksinya berapa kali, kemudian juga ada tanda tangan bermaterai," ujar Prila.

Tenaga pendata UMKM nanti juga akan bekerja sama dengan tim digital marketing PT DIKA.

Mereka juga akan menjelaskan kepada calon pengguna bila ingin memasang QRIS perlu KTP dan rekening.

Apabila merchant tidak memiliki rekening maka tim akan membantu membuatkan rekening secara Gratis.

"Kita bantu untuk registrasi langsung di tempat," kata Prila.

PT DIKA pun telah menyiapkan sejumlah syarat dan ketentuan bagi kalian yang ingin bergabung sebagai tenaga pendata UMKM.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved