Prahara di Tubuh PPP
Tanggapan DPC PPP Wonogiri Soal Suharso Monoarfa Dicopot dari Ketum: Kami Menunggu Instruksi Pusat
DPC PPP Wonogiri belum bisa banyak berkomentar soal diberhentikannya Suharso Monoarfa. Mereka mengaku masih menunggu instruksi DPW.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Suharso Monoarfa resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Sebagai penggantinya, Mardiono dilantik atau dikukuhkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP usai pemberhentian Suharso Monoarfa.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PPP Wonogiri, Sugeng, mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Pasalnya pihak DPC masih menunggu instruksi lebih lanjut dari DPW PPP Jateng maupun pusat terkait pergantian Ketum itu.
"Intinya kami tetap mengikuti petunjuk dari DPW, kalau di bawah itu biasa saja, tidak ada apa-apa. Tapi menunggu petunjuk dari DPW, nanti akan kita sampaikan," kata dia, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketua Umum, Ketua DPC PPP Sragen : Keputusan Sudah Matang
Sugeng mengatakan, pihaknya belum berani memberikan komentar karena masih menunggu instruksi. Menurutnya, kondisi PPP di daerah juga landai-landai saja.
Selain itu, Sugeng juga menegaskan bukan berarti pihaknya tertutup dengan pemberitaan dan terkesan menutup-nutupi. Pihaknya memilih menunggu instruksi.
"Kami menunggu instruksi dari DPW atau pusat, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut. Bukan berarti kami pelit pemberitaan, tidak. Yang penting kondusif di bawah," jelasnya.
Tanggapan DPC PPP Sragen
Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Posisinya ditempati Muhammad Mardiono yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketum PPP.
Pemberhentian tersebut mendapat respon beragam di berbagai daerah, salah satunya dari tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Sragen.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sragen, Nurlia Yusniar mengatakan keputusan DPP untuk mengganti ketua merupakan keputusan yang sudah dipikirkan secara matang.
Hal tersebut tentunya berkaitan dengan strategi partai untuk menghadapi kontestasi pemilu 2024 nanti.
Keputusan tersebut diambil ditengarai karena langkah-langkah Suharso Monoarfa yang kerap menjadi sorotan dan membuat kegaduhan, yang dirasakan hingga tingkat bawah.
"Karena memang dari arus bawah terasa sekali mengenai langkah-langkah beliau yang banyak disorot belum membawa marwah PPP yang diinginkan dari umat Islam pada umumnya," jelasnya.
Baca juga: Respon Ketua DPC PPP Karanganyar, Tahu Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PPP
Baca juga: Begini Efek Pencopotan Suharso Kata Pengamat UNS : Picu Dualisme hingga Bisa Menggerus Suara PPP
Selain membuat kegaduhan, Nurlia menuji sosok Suharso Monoarfa yang dinilai mampu membuat gerakan perubahan birokrasi.
Sehingga PPP bisa menyesuaikan diri dengan kondisi di era kemajuan zaman yang sangat pesat ini.
"Namun pada gerakan perubahan birokrasi yang dilakukan oleh Bapak Suharso Monoarfa menjadi lebih baik," aku dia.
"Dia bisa memposisikan PPP pada di zamannya itu patut dihargai diacungi jempol," pungkasnya.
Efek Pencopotan Suharso
Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 'memanas' setelah Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai ketua umum partai.
Suharso diberhentikan oleh para Majelis dan Mahkamah PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertema 'Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024" di Banten.
Selain itu, Muhammad Mardiono kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.
Lantas prahara di tubuh partai berlambang Ka'bah akankah mempengaruhinya jelang 2024?
Menurut Pengamat Politik dan sekaligus Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riwanto, pemberhentian Suharso lebih baik disesuaikan dengan mekanisme yang ada dalam AD/ART PPP.
"Perlu dijelaskan secara organisatoris, bahwa Suharso salahnya apa, melanggar ketentuan apa dan pasal apa yang ada di AD/ART partai," kata Agus kepada TribunSolo.com, Senin (5/9/2022).
Bila sesuai dengan AD/ART partai, itu setidaknya bisa menekan gejolak internal PPP dan tidak menciptakan dualisme.
Terlebih, bukan tidak mungkin, pengikut Suharso yang ada di dalam PPP dibuat kecewa dengan keputusan pemberhentian itu.
"Kalau pemberhentian itu mengakibatkan kerugian pada kubu Suharso, dan kubu tersebut kemudian melakukan gugatan ke pengadilan, itu akan menjadi tidak sederhana," terang Agus.
Bahkan sinyal-sinyal perlawanan terhadap hasil putusan pemberhentian Suharso sudah mulai muncul.
Kubu Suharso bahkan menyebut bila Mukernas ilegal karena undangan tidak diteken Suharso dan Sekjen PPP Arwani Thomafi.
Memicu Dualisme
Ini tentu bisa saja memicu dualisme internal PPP.
Bila dualisme terjadi, itu akan semakin membuat internal PPP panas dan merugikan partai menjelang Pemilu 2024.
Bahkan itu bisa saja mempengaruhi torehan ambang batas parlemen PPP.
PPP sebenarnya nyaris tidak mencapai ambang batas di Pemilu 2019. Mereka saat itu hanya mendapat ambang batas parlemen sebesar 4,52 persen.
Sementara ambang batas parlemen Pemilu 2019 sebesar 4 persen.
Baca juga: Respon Ketua DPC PPP Karanganyar, Tahu Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PPP
Baca juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Ketum PPP, DPC PPP Boyolali Mendukung Keputusan Majelis : Tak Masalah
Torehan 4,52 persen telah membuat PPP berada di posisi buncit di parlemen.
"Kalau berkonflik seperti itu, bisa saja (ambang batas parlemen PPP) disalip partai-partai baru," tutur Agus.
Agar kejadian pemberhentian Suharso tidak terulang lagi, Agus menyarankan PPP agar memperbaiki mekanisme pergantian pimpinan partai dengan aturan main yang ketat.
"Sehingga tidak terkesan mengelola seperti organisasi keluarga atau organisasi perusahaan," ujar Agus.
"Setiap tidak suka, langsung diganti tanpa alasan yang cukup rasional, (tanpa) berdasarkan AD/ART partai," tambahnya.
Khawatir Suara Merosot
Suharso Monoarfa dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang bertema “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024” di Bogor kemarin.
Menganggap hal itu, Ketua DPC PPP Boyolali, Husen mendukung keputusan partainya itu.
Di mana Pimpinan 3 Majelis DPP PPP memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP.
"Tidak masalah, karena bisa menghalangi jalannya keorganisasian PPP," kata Husen kepada TribunSolo.com, Senin (5/9/2022).
Namun Husen menyayangkan permasalahan Ketua Umum PPP mendekati Pemilu 2024.
Bahkan Ketua DPC PPP Se-Solo Raya saat pertemuan akhir pekan lalu blak-blakan menderita karena prahara di tubuh PPP.
Sebab, dampaknya langsung bisa dirasakan hingga ke daerah.
Terutama dalam hal perolehan suara PPP langsung anjlok.
"Itu bisa berimbas langsung ke daerah," jelas dia menekankan.
Baca juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Posisi Ketum, DPC PPP Kota Solo Ngaku Ada Trauma Dualisme Kepemimpinan
Baca juga: Harta Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP Capai Rp73 Miliar, Pernah Pakai Jet Pribadi
Seperti dulu, kata dia,. masalah dualisme kepimpinan Djan Faridz dengan Gus Romli itu, perolehan suara PPP terjun bebas.
"Sehingga apa yang sudah terlampaui itu menjadi sebuah pengalaman," aku dia.
"Memang gimana ya, sudah tradisinya PPP sejak dulu itu mendekati -mendekati pemilu hampir mesti seperti itu, dibikin goyang seperti itu," ujarnya.
Konflik dualisme kepimpinan di tubuh PPP antara Suharso Monoarfa dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono yang didukung 3 Pemimpin 3 Majelis DPP PPP itu, bakal terjadi.
Setelah dicopot dari jabatannya, Suharso Monoarfa tak akan tinggal diam begitu saja.
Terlebih Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyebut jika Mukernas PPP yang memberhentikan Suharso Monoarfa dan menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP itu ilegal.
Husen pun belum bisa menyikapi hal tersebut.
"Kami masih akan menulusuri Trak record kedua-duanya bagaimana belum tahu. Nanti Ketua DPC PPP Solo Raya masih ada pertemuan lagi," pungkasnya.
Dipecat Pimpinan 3 Majelis DPP PPP
Pimpinan 3 Majelis DPP PPP sudah melakukan musyawarah, hasilnya mereka memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.
Setelah Suharso Monarfa dicopot, selanjutnya bakal ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP pengganti Suharso Monoarfa
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan menyebut pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
Baca juga: Puluhan Guru WB yang Lolos PPPK di Karanganyar Geruduk Dewan, Galau Soal Penempatan
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).
Usman mengatakan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.
"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.
Kemudian, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
Usman menjelaskan, bahwa keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak.
Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.
Baca juga: Politikus PPP Sebut 3 Tokoh yang Dapat Endorsement Jokowi untuk Maju Pilpres 2024, Ini Nama-namanya
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia," kata dia.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yg berazaskan Islam ini," sambubgnya.
KH Mustofa Aqil Siraj, menurut Usman, juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.
Yang paling penting mereka tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.
"Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiiin," jelasnya.
(*)