Berita Persis Solo
Tak ke Sleman, Ultras 1923 Akan Geber Nobar PSS vs Persis di SMP MIS Solo : Sabtu Mulai Pukul 5 Sore
Ultras 1923 sudah memastikan bakal menggelar nobar PSS vs Persis pada Sabtu (10/9) besok. Lokasi yang dipilih adalah SMP MIS, Kampung Baru, Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Di satu sisi, DPP Pasoepati juga ingin menghormati suporter PSS Sleman yang beberapa waktu belakangan ini dilanda berita duka akibat insiden kekerasan suporter.
Oleh karenanya, DPP Pasoepati pun memutuskan untuk tidak berangkat dan berencana menggelar acara nonton bareng (nobar).
Wasekjen DPP Pasoepati, M Isnaini menerangkan rencana nobar PSS Sleman vs Persis Solo sudah dipersiapkan.
"DPP Pasoepati dan korwil-korwil sudah buat rencana untuk menggelar nobar," terang dia.
"(Misalnya), Pasoepati Mboergadoel berencana di Klaten kemudian yang dari Pasoepati Banjarsari juga berencana bikin nobar," terangnya.
Sementara itu, DPP Pasoepati sudah membidik salah satu pusat perbelanjaan di Solo Raya sebagai area nobar.
DPP Pasoepati sampai saat ini masih terus mematangkan acara tersebut.
Baca juga: PSS vs Persis, First Mangkoenegoro 1923 Putuskan Tidak Berangkat ke Jogja : Keep Strong Dulur Sleman
Baca juga: Ultras 1923 Pastikan Tidak Melawat ke Jogja Dukung Persis saat Lawan PSS : Sleman Sedang Berduka
Komunikasi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut juga sudah dijalin.
Andai jadi, DPP Pasoepati bakal segera mengumumkan acara nobar PSS Sleman vs Persis Solo dalam waktu dekat ini.
Ditambah, DPP Pasoepati juga masih menunggu kepastian tentang rencana manajemen Persis Solo menggeber acara nobar.
Terlebih, kabar terkait rencana manajemen Persis Solo tersebut sudah kadung tersebar dan sempat menjadi bahasan di media sosial.
Andai kabar itu benar dan terealisasi, DPP Pasoepati pun siap meramaikan acara nobar yang digeber manajemen Persis Solo.
"Kita ramaikan, kita meriahkan, kita sukseskan kegiatan nobar di Solo Raya," ujar dia.
Hormati Saudara yang Ada di Sleman
DPP Pasoepati sudah menerima surat edaran dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan PT LIB.