Berita Klaten Terbaru
Kata Bupati Klaten Sri Mulyani, Ada Sejumlah Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi Ditangkap Polisi
Polisi menangkap sejumlah bos tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi tepatnya di wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
Bukannya hasil, malah disegel oleh polisi.
Tak hanya itu, berbagai alat di antaranya 3 ekskavator berukuran super besar dan 3 truk juga disita.
Baca juga: Penampakan Ekskavator yang Disita Polisi Klaten : Keruk Pasir di Lereng Merapi, Tiga Orang Tersangka
Baca juga: Bansos Subsidi BBM di Karanganyar Sasar 33.158 KPM, Dapat Uang Tunai Rp300 Ribu & Sembako Rp200 Ribu
Dari pantauan TribunSolo.com di halaman parkir Mapolres Klaten, terdapat 3 unit ekskavator berwarna biru telur asin terparkir rapih sejajar.
Nampak dari ketiga ekskavator tersebut masih terlihat baru, lantaran warna catnya masih utuh belum ada goresan.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menjelaskan, ada sejumlah lokasi tambang pasir ilegal yang tersebar di Klaten.
Dia menjelaskan, pertama berlokasi di Desa Beteng, Kecamatan Jatinom dan kedua adalah kawasan Kemalang.
"Dua perkara tersebut sudah ditangani selama 3 minggu terakhir dengan menyita beberapa barang bukti," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (6/9/2022).
Diantaranya adalah 3 unit ekskavator dan 3 unit truk yang digunakan pelaku penambangan ilegal.
"Sementara tersangka yang kita amankan ada tiga orang dan 2 lokasi (tambang ilegal) semua berada di kecamatan Kemalang," tegas Guruh.
Dia menambahkan, pelaku dijerat Pasal 158 UU Minerba, nomor 3 tahun 2020.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelas dia.
Baca juga: Ini Kemalang Klaten, Asal Durian Lereng Merapi yang Tersohor: Harga Jumbo Rp 200 Ribu, Dapat Garansi
Baca juga: Soal Jalur Evakuasi Merapi yang Rusak di Kemalang Klaten, Bupati: Perbaikan Tahun 2022
Jalur Kemalang Rusak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan melakukan perbaikan jalur evakuasi Merapi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten tahun depan.
Sebab, anggaran tahun ini tidak mencukupi lantaran sudah dialokasikan untuk berbagai hal.
Jadi, perbaikan jalan tersebut baru bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Baca juga: Digerus Air Hujan, Jalur Evakuasi Merapi di Deles Klaten Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki
Baca juga: Stok Vaksin di Klaten Menipis, Dinkes Tunggu Kiriman Provinsi: Seluruh Jenis Vaksin Hampir Habis
Baca juga: Kisah Pilu Bayi di Klaten, Tak Bisa Lagi Rasakan Pelukan Sang Ibu Akibat Racun Maut Pakdenya