Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Uang Puluhan Juta Milik Warga Solo Lenyap Dimakan Rayap, Wali Kota Gibran : Disimpan di Bank Saja

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengimbau agar masyarakat menyimpan uangnya di bank.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Samin, sang penjaga sekolah di SDN Lojiwetan meratapi nasib uang puluhan jutanya rusak dimakan rayap, Selasa (13/9/2022). Uang dengan nominal Rp 50 juta itu selama ini disimpan dalam celengan plastik. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengimbau agar masyarakat menyimpan uangnya di bank.

Itu dikatakan karena adanya uang puluhan juta milik penjaga SDN Lojiwetan, Kecamatan Pasar Kliwon.

"Imbauan disimpan di bank saja, tadi sudah bertemu dengan Kepala BI (Nugroho Joko Prastowo) kan," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (13/9/2022).

Dirinya mengungkapkan, untuk uang yang disimpan di bank akan jauh lebih aman dari kerusakan-kerusakan.

Salah satunya dimakan rayap, terbakar hingga sobek.

"Disimpan di bank perbanyak transaksi secara cashless," ungkapnya.

Terlebih, kasus yang terjadi pada Samin uang yang disimpan itu tidak sedikit.

Apalagi untuk keperluan jangka panjang yakni untuk haji.

"Itu untuk naik hajikan, kalau untuk haji perlu nabung butuh waktu lama, di bank saja lebih aman," jelasnya.

Baca juga: Alasan BI Solo, Tolak Sebagian Uang Puluhan Juta Milik Penjaga SD yang Rusak Parah Dimakan Rayap

Baca juga: Tangis Samin, Ikhlaskan Uang Puluhan Juta yang Rusak Dimakan Rayap Tak Bisa Ditukar di BI Solo

Sebagian Bisa Ditukar

Uang puluhan juta yang rusak parah dimakan rayap milik Samin (53) sang penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan, Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tak bisa ditukarkan.

Adapun hanya sebagian uang yang bisa ditukarkan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan uang rusak bisa diganti dengan uang baru dengan surat tertentu.

"Uang tersebut adalah uang asli dan harus memiliki luasan minimal 2/3 bagian atau 68 persen dari ukuran penuh," kata Joko kepada TribunSolo.com, Selasa (13/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved