Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Alasan BI Solo, Tolak Sebagian Uang Puluhan Juta Milik Penjaga SD yang Rusak Parah Dimakan Rayap

Kepala KPw BI Solo, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan uang rusak bisa diganti dengan uang baru dengan surat tertentu.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tara NV
Samin (53) sang penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan, Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo menunjukkan uang yang dimakan rayap. Uang tersebut mencapai puluhan juta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Uang puluhan juta yang rusak parah dimakan rayap milik Samin (53) sang penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan, Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tak bisa ditukarkan.

Adapun hanya sebagian uang yang bisa ditukarkan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan uang rusak bisa diganti dengan uang baru dengan surat tertentu.

"Uang tersebut adalah uang asli dan harus memiliki luasan minimal 2/3 bagian atau 68 persen dari ukuran penuh," kata Joko kepada TribunSolo.com, Selasa (13/9/2022).

Mengenai kasus dari Samin itu, Joko meminta agar yang bersangkutan menyusun terlebih dahulu potongan-potongan uang yang dimakan rayap tersebut.

Seperti diketahui, ada banyak potongan-potongan kecil uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Yang paling berat adalah menyusun potongan-potongan ini. Dan itu adalah langkah awal yang harus dilakukan," ujarnya.

Joko menjelaskan kerusakan uang yang masih dianggap layak ditukar harus memenuhi kriteria, yakni dua per tiga uang kertas tersebut dalam keadaan tidak rusak.

"Kerusakan maksimalnya 2/3 dari bagian uang itu. Jadi harus 2/3 supaya tidak ada double klaim," jelas Joko.

Baca juga: Nasib Dua Emak-emak di Klaten : Senang Ambil BLT BBM Sebesar Rp 1,5 Juta, Uang Raib Usai Dijambret

Baca juga: Nasib Dua Emak-emak di Klaten : Senang Ambil BLT BBM Sebesar Rp 1,5 Juta, Uang Raib Usai Dijambret

Joko mengungkapkan, untuk uang yang hilang dimakan rayap tidak bisa diganti.

"Yang bisa diganti adalah sisanya yang terbukti secara sah, syaratnya luasnya harus 2/3, kalau sudah 2/3 bisa diganti yang baru," ungkapnya.

Untuk kasus Samin, Joko merekomendasikan untuk uang yang tinggal kecil-kecil itu digunakan untuk menambal uang yang berlubang.

"Yang itu (sisa uang kecil) buat nambal uang berlubang yang masih bisa saja jadi tidak nyusun ulang, biar yang ukurannya itu bisa buat nambah tukeran," ungkapnya

Dia menambahkan, kepada masyarakat agar lebih baik menyimpan uang di bank.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved