Berita Karanganyar Terbaru
Warganet Minta Colomadu Masuk Solo, Bupati Karanganyar : Mending Bahas Provinsi Surakarta
Juliyatmono enggan menanggapi permintaan warganet kepada Gibran terkait Colomadu masuk ke Solo. Wilayah Karanganyar dinilai tak perlu diotak-atik
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Viral di media sosial warganet meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar Colomadu, Kartasura, dan Ngemplak masuk ke dalam wilayah Kota Solo.
Permintaan tersebut diutarakan dengan maksud agar pembangunan lebih terintegrasi dan kesinambungan.
Sebagai informasi, Colomadu berada di wilayah Kabupaten Karanganyar, Kartasura berada di Kabupaten Sukoharjo, dan Ngemplak berada di Kabupaten Boyolali.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Gibran Ada Usul Wilayah Colomadu, Kartasura dan Ngemplak Masuk Solo : Gak Bisa Gitu
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Jabatan Perangkat Desa di Karanganyar : Butuh Banyak 72 Orang, November Dilantik
Bupati Karanganyar Juliyatmono enggan menanggapi permintaan salah satu wilayahnya diminta untuk digabungkan ke Kota Solo.
"Saya tidak perlu menanggapi, masih ada pekerjaan lain, masih ada yang ada dipikirkan, seperti itu tidak perlu di bahas, bikin gaduh dan tidak nyaman," ucap Juliyatmono, kepada TribunSolo.com, Selasa (19/9/2022).
Juliyatmono mengatakan wilayah Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya tidak perlu diotak-atik karena secara teritori sudah terbentuk sejak lama.
Selain itu, kondisi wilayah saat ini sudah dikelola pemerintah dengan secara optimal.
Dia lebih menyarankan untuk membahas gagasannya yakni membentuk Provinsi Surakarta.
"Justru kita punya gagasan yang sudah lama yaitu pembentukan Provinsi Surakarta," kata Juliyatmono.
Baca juga: Tebing Setinggi Puluhan Meter di Karanganyar Longsor : Timpa Sawah, Beruntung di Bawah Tak Ada Orang
Baca juga: Kata Anggota DPRD Karanganyar Ada Siswi SMA Melahirkan : Jangan Terulang, Akan Datangi Sekolah
Juliyatmono berpendapat wacana pembentukan Provinsi Surakarta jauh lebih produktif dibandingkan usulan warganet tersebut.
Apalagi, banyak pihak sudah menerima konsep pembentukan Provinsi Surakartayang sudah ada sejak lama.
"Kalau soal itu (Colomadu masuk Kota Solo) tidak urgent, untuk wacana pembentukan Provinsi Surakarta diskusinya panjang dan sudah sejak dulu, sudah ada puluhan tahun yang lalu," pungkasnya.
Komentar Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapat permintaan agar Colomadu, Kartasura, Ngemplak masuk dalam wilayah Kota Solo.