Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penyaluran BSU Rp 600 Ribu

Waspada! Beredar Permintaan Pengisian Data Penerima BSU Secara Online, Kemnaker Pastikan Hoaks

Informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi uang BSU Rp 600 ribu. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi soal informasi yang beredar di media online dan media sosial, berupa permintaan pengisian data penerima bantuan subsidi upah (BSU) dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, mewanti-wanti msayarakat untuk berhati-hati dalam pernyataannya pada Rabu (14/9/2022).

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Fadly.

Baca juga: Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Faktor Penyebab BSU 2022 Tidak Cair

Chairul mengatakan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.

Dirinya pun mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

Belum Terima BSU 2022 Rp600 Ribu? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

 Sejumlah pekerja saat ini sudah menerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tahap pertama sebesar Rp600.000.

Adapun pemerintah menyalurkan dana bantuan ini melakukan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, Senin (12/9/2022) kemarin.

Di akun media sosial, sejumlah netizen mengungkapkan rasa senang mereka usai mendapatkan pengumuman bahwa BSU 2022 sudah cair. 

Baca juga: Menaker: BSU Rp 600 Ribu Telah Disalurkan ke Rekening 4.112.052 Penerima pada Senin 12 September

Kemudian, bagaimana apa yang harus dilakukan jika belum mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu?

Nah, untuk pekerja yang belum menerima BSU 2022 tidak perlu panik.  Sebab akan ada beberapa batch penyaluran BSU ini.

Perlu diketahui, pencairan BSU pada tahap pertama memang dibagikan bagi mereka yang memiliki rekening bank Himbara.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 secara Online, Bisa Tahu Apakah Sudah Cair atau Belum

"Insyaallah dana BSU Rp 600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) sesuai operasional bank Himbara," jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, Sabtu (10/9) kemarin.

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved