Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penyaluran BSU Rp 600 Ribu

Waspada! Beredar Permintaan Pengisian Data Penerima BSU Secara Online, Kemnaker Pastikan Hoaks

Informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi uang BSU Rp 600 ribu. 

Tak hanya itu, masyarakat juga perlu menyimak syarat penerima BSU 2022. Berikut beberapa syarat penerima BSU 2022

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
  • Upah bulanan yang diterima paling besar Rp 3,5 juta atau maksimal upah minimum provinsi. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp 4.285.798, dibulatkan menjadi Rp 4.300.000.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
  • Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.

Cek status BSU 2022 melalui Kemnaker.go.id

  • Buka laman resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id/
  • Klik "Daftar" jika belum memiliki akun.
  • Pekerja yang sudah memiliki akun bisa langsung melakukan Login ke akun Anda
  • Anda harus melengkapi data seperti profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. Nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi terkait status BSU 2022 seperti:
  • Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU
  • Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
  • Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notifikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU Tersalurkan"

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved