Berita Solo Terbaru
Butuh 4 Jam Merangkai Uang Rusak Dimakan Rayap Milik Samin, Rp 30 Juta Tak Bisa Diselamatkan
Uang Penjaga SD bernama Samin yang rusak akhirnya bisa ditukar BI. Itu dengan sejumlah usaha seperti merangkai uang tersebut.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Iya, itu yang Rp 9,9 juta sudah pasti. Sudah dicek kemarin, itu bisa dituker," kata Samin, kepada TribunSolo.com, Rabu (14/9/2022).
Samin menceritakan awalnya meminta kebijaksanaan dari Kepala BI Perwakilan Solo yakni Nugroho Joko Prastowo.
Permintaannya adalah untuk BI membantunya mengecek mana uangnya yang masih layak diganti dan yang belum layak.
"Akhirnya permintaan saya dikabulkan, itu dicek. Kemudian yang bisa dituker itu kurang lebih ada Rp 9,9 juta," katanya.
Baca juga: Uang Rp 50 Juta Penjaga Sekolah di Solo Rusak Dimakan Rayap, Gibran Imbau Warga Nabung di Bank
Rencananya, Samin akan ke Kantor Perwakilan BI Solo untuk mengambil uang yang masih layak diganti tersebut, Kamis (15/9).
"Kamis saya menukarkan uang yang Rp 9,9 juta ke BI dan tidak perlu ambil antrean," aku dia.
Kata Bank Indonesia Solo
Uang puluhan juta yang rusak parah dimakan rayap milik Samin (53) sang penjaga sekolah di SD Negeri Lojiwetan, Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tak bisa ditukarkan.
Adapun hanya sebagian uang yang bisa ditukarkan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan uang rusak bisa diganti dengan uang baru dengan surat tertentu.
"Uang tersebut adalah uang asli dan harus memiliki luasan minimal 2/3 bagian atau 68 persen dari ukuran penuh," kata Joko kepada TribunSolo.com, Selasa (13/9/2022).
Mengenai kasus dari Samin itu, Joko meminta agar yang bersangkutan menyusun terlebih dahulu potongan-potongan uang yang dimakan rayap tersebut.
Seperti diketahui, ada banyak potongan-potongan kecil uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
"Yang paling berat adalah menyusun potongan-potongan ini. Dan itu adalah langkah awal yang harus dilakukan," ujarnya.
Joko menjelaskan kerusakan uang yang masih dianggap layak ditukar harus memenuhi kriteria, yakni dua per tiga uang kertas tersebut dalam keadaan tidak rusak.