Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Polwan Dilaporkan ke Propam karena Selingkuh dengan 2 Polisi, Laporkan Balik Sang Suami karena KDRT

Ipda NP kemudian melaporkan balik suaminya dengan tuduhan kekerasa dalam rumah tangga atau KDRT.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribun Palu
Ilustrasi polisi wanita, alias polwan 

"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Syarifudin Kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).

Kedua pelapor sekaligus terlapor itupun belum ada yang diperiksa.

Syaridudin memilih untuk menyelidiki terlebih dahulu.

Ia juga berjanji akan mengungkap kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT itu ke publik jika penyelidikan rampung.

“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.

"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," pungkasnya. (*)

(Tribun Ambon)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved