Berita Daerah
Polwan Dilaporkan ke Propam karena Selingkuh dengan 2 Polisi, Laporkan Balik Sang Suami karena KDRT
Ipda NP kemudian melaporkan balik suaminya dengan tuduhan kekerasa dalam rumah tangga atau KDRT.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Syarifudin Kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).
Kedua pelapor sekaligus terlapor itupun belum ada yang diperiksa.
Syaridudin memilih untuk menyelidiki terlebih dahulu.
Ia juga berjanji akan mengungkap kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT itu ke publik jika penyelidikan rampung.
“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," pungkasnya. (*)
(Tribun Ambon)
Rekomendasi untuk Anda