Viral

Viral Satpol PP Lampung Lakukan Pungli ke Pengamen Jalanan Rp 300 Ribu, Kini Terancam Dipecat

Menurut Kasatpol PP, oknum bersangkutan sudah mengembalikan uang yang diperoleh dari grup pengamen jalanan itu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/Bidik layar video/Instagram
Kolase bidik layar video pungutan liar yang dilakukan salah satu anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung. 

TRIBUNSOLO.COM, LAMPUNG -- Viral di media sosial, informasi soal pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan salah satu anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung mencapai Rp 300.000 per bulan.

Adapun video anggota Satpol PP yang meminta uang pungli ke grup pengamen angklung jalanan itu tersebar di media sosial dan menuai beragam tanggapan.

Anggota grup pengamen jalanan yang memvideokan kejadian itu, Jen mengatakan, video direkam pada Jumat (16/9/2022) siang.

Baca juga: Viral Polisi Disebut Minta Pungli Rp500 Ribu di Tol Gresik, Polda Jatim Buka Suara : Ada Provokasi

Jen mengatakan, saat itu grupnya hanya memberikan uang Rp 100.000 dari Rp 300.000 yang diminta sang anggota Satpol PP

“Kita cuma ngasih Rp 100.000, dia mintanya Rp 300.000,” kata Jen saat dihubungi, Minggu (19/9/2022).

Dirinya lantas menjelaskan, dari hasil komunikasi dengan grup pengamen angklung jalanan lainnya, oknum yang sama juga meminta pungli.

Kata dia, dari enam grup pengamen angklung semuanya dimintai Rp300.000.

Baca juga: Viral Polantas Diduga Lakukan Pungli di Tol Semanggi, Pihak Polisi Akan Segera Telusuri

Bahkan oknmum Satpol PP mengancam, apabila tidak “menyetor” maka alat musik milik mereka akan disita.

“Temen-temen takut, daripada alat diangkut (disita) jadi nggak bisa kerja, ya jadinya nyetor,” kata Jen.

Sanksi Berat

Menanggapi video viral ini, pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki buka suara.

Dia mengatakan, oknum yang bersangkutan sudah dipanggil untuk klarifikasi.

“Sudah kita panggil,” kata Rizki, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi.

Rizki tak menampik jika oknum itu adalah anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung, namun terkait identitas dan jabatannya, Rizki belum bisa memberikan jawaban secara rinci.

Baca juga: Viral Video Polantas Lakukan Pungli, Minta Uang ke Sopr Truk, Kini Identitasnya Dicari

“Sudah di-BAP oleh Kanit Pengawasan Internal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Rizki.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved