Viral

Viral Satpol PP Lampung Lakukan Pungli ke Pengamen Jalanan Rp 300 Ribu, Kini Terancam Dipecat

Menurut Kasatpol PP, oknum bersangkutan sudah mengembalikan uang yang diperoleh dari grup pengamen jalanan itu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/Bidik layar video/Instagram
Kolase bidik layar video pungutan liar yang dilakukan salah satu anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung. 

Menurut Rizki, oknum bersangkutan sudah mengembalikan uang yang diperoleh dari grup pengamen jalanan itu.

Sedangkan soal hasil BAP, klaimnya sudah diserahkan ke Inspektorat dan pimpinan.

“Pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan kepada yang bersangkutan. Ini sebagai efek jera agar tidak ada lagi kejadian berikutnya. Karena gara-gara satu orang nama institusi Pol PP yang rusak,” kata Rizki.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved