Berita Daerah
Ibu di Cirebon Aniaya Anak Angkat Berusia 6 Tahun, Korban Dipukul Ditendang hingga Disundut Bara Api
Petugas menemukan bocah laki-laki itu dalam kondisi lemas dan demam. Sementara AM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, CIREBON - Tak semua wanita dewasa memiliki rasa keibuan dan kasih sayang terhadap anak-anak.
AM (46), wanita asal Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega melakukan tindakan penganiayaan kepada anak angkatnya yang berusia 6 tahun.
Baca juga: Emosi Lihat Istri Main HP Terus, Suami di Bogor Bakar Istri saat Tiduran, Pelaku Baru Keluar Penjara
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Pihak kepolisian langsung mendatangi rumah korban, setelah mendapatkan laporan tersebut.
Petugas menemukan bocah laki-laki itu dalam kondisi lemas dan demam.
Sementara AM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polri Diminta Segera Keluarkan SK Pemecatan Ferdy Sambo, Agar Tak Muncul Asumsi Menunda-Nunda
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.
Bahkan, aksi kekerasan itu pertama kali dilakukan pelaku saat korban berusia 1,5 tahun, dilansir TribunJabar.id.
Adapun bentuk penganiayaan yang diterima korban berupa dipukul, ditendang, dibenturkan ke meja hingga disundut bara api.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, dari hasil visum juga ditemukan luka di bagian kepala korban.
Selain itu, tulang tangan korban juga bengkok.
Baca juga: BLT BBM Dipotong Rp 20 Ribu Bagi yang Ikhlas di Dusun Nglego Kabupaten Blora, Videonya Viral
"Jari tangannya bengkok karena bekas patah tulangnya, matanya juga merah karena benturan keras ke meja dan terdapat bekas luka sundutan bara api," kata Anton.
Dikutip Kompas.com, AM mengaku tindak kekerasan terhadap anak angkat itu terjadi karena dirinya mendapat tekanan di dalam rumah tangga.
Akibatnya, saat tidak kuat menahan tekanan itu, AM melampiaskan kepada anak angkatnya.
Dia pun menyadari bahwa tindakannya itu salah.