Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Bantah Bakal Mundur dari Pengacara Brigadir J, Justru Kian Semangat Berjuang
Putusan Polri untuk memecat tidak dengan hormat Ferdy Sambo membawa angin segar bagi Kamaruddin Simanjuntak lega.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Jika ada kabar yang meragukan
Aka HOAX - jangan langsung di share
Atau ditanggapi ya - seperti
Kamaruddin Mundur
Kamaruddin Lelah
Kamaruddin Menyerah .
Itu video yg di potong potong dan dibuat untuk menyesatkan publik - Kami tak pernah mundur," kata Irma Hutabarat.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak bakal mundur dari pengacara Brigadir J mendadak menyeruak setelah ia mengungkapkan perkembangan kasus kliennya itu.
Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah potongan video menyatakan perjuangannya selama ini agar almarhum Brigadir J mendapat keadilan nyaris tak membuahkan hasil.
Padahal diakui pengacara ternama itu, ia sudah memberikan semuanya untuk pengusutan kasus Brigadir J.

Untuk diketahui, Kamaruddin Simanjuntak tak dibayar sepeserpun untuk menjadi kuasa hukum Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana.
"Sekarang ini sangat mengecewakan. Tetapi, saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini. Tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (18/9/2022).
Kekecewaan Kamaruddin Simanjuntak terkait pengusutan kasus Brigadir J itu bermula saat ia mengetahui bahwa tersangka yang ditetapkan penyidik kepolisian hanya belasan orang.
Padahal diyakini Kamaruddin Simanjuntak, ada puluhan polisi yang terlibat di kasus Brigadir J lantaran skenario dari Ferdy Sambo.
Baca juga: Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Ia Resmi Dipecat sebagai Anggota Polri
Kamaruddin Simanjuntak juga sempat memprediksi akhir kasus Brigadir J.
Menurutnya, pada akhirnya kelak ia tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, publik mendesak agar Ferdy Sambo, dalang pembunuhan berencana Brigadir J dihukum mati.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin Simanjuntak lesu.
"Untuk saat ini, saya mohon maaf, ya kita siap-siap kecewa. Karena sampai sore hari ini, perkaranya hanya muter-muter di situ saja. Presiden tidak melakukan apa-apa, belum ada action yang nyata untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kamaruddin Simanjuntak
(*)