Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Bantah Bakal Mundur dari Pengacara Brigadir J, Justru Kian Semangat Berjuang

Putusan Polri untuk memecat tidak dengan hormat Ferdy Sambo membawa angin segar bagi Kamaruddin Simanjuntak lega.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunnewsWiki
Kamaruddin Simanjuntak bantah bakal mengundurkan diri sebagai pengacara Brigadir J. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo sempat terus melakukan upaya agar bisa tetap bertahan di institusi Polri. Kini perjuangannya pun pupus hingga ditanggapi positif oleh pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri resmi dipecat dari kepolisian.

Putusan Polri untuk memecat tidak dengan hormat Ferdy Sambo membawa angin segar bagi Kamaruddin Simanjuntak lega.

Baca juga: Cerita Kamaruddin Simanjuntak Kawal Kasus Brigadir J, Merasa Tak Capek Walau Layani 3 Ribu Pesan WA

Meski demikian, Kamaruddin Simanjuntak ternyata sempat pesimis atas kasus kematian Brigadir J.

Kamaruddin mengaku lelah, merasa gagal jadi kuasa hukum Brigadir J bahkan meminta maaf pada masyarakat Indonesia.

Di tengah perjuangan Kamaruddin Simanjuntak selama 3 bulan mengawal kasus Brigadir J, muncul kabar Kamaruddin Simanjuntak bakal mundur. Bagaimana faktanya?

Beberapa hari belakangan, isu Kamaruddin Simanjuntak bakal mundur dari kuasa hukum keluarga Brigadir J tiba-tiba menyeruak.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Minta Maaf, Sebut Ayah Brigadir J Kini Sudah Pasrah dan Merasa Lelah

Kamaruddin Simanjuntak pun angkat bicara menjawab kabar tersebut.

Melaluii laman Instagram aktivis Irma Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak akan mundur dari pengacara Brigadir J.

"Saya dan tim tidak pernah mundur dalam menangani perkara pembunuhan berencana atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Semangat Kamaruddin Simanjuntak Terus Berkobar 

Kini semangat Kamaruddin Simanjuntak justru masih terus berkobar untuk membela hak-hak kliennya.

Lantaran tujuan utama Kamaruddin Simanjuntak adalah agar almarhum Brigadir J mendapat keadilan.

"Sepanjang surat kuasa masih ada pada kami, tetap kami perjuangkan supaya tercapai keadilan, kepastian hukum, kemanfaatannya," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak itu juga ditegaskan oleh Irma Hutabarat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved