Berita Karanganyar Terbaru
Ketua DPRD Karanganyar Khawatirkan Penyaluran BLT BBM Saling Tumpang Tindih : Jangan Sampai Bentrok
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menyebut penyaluran BLT BBM perlu ada koordinasi dengan kabupaten/kota sekitar demi menghindari tumpang tindih
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kabupaten Karanganyar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersumber dari APBD perubahan 2022.
BLT BBM tersebut akan disalurkan melalui tiga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Karanganyar.
Hal itu ternyata menimbulkan kekhawatiran dari Pimpinan DPRD Karanganyar karena berisiko tumpah tindih.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan penyaluran BLT BBM perlu dikoordinasi dengan kabupaten/kota sekitarnya agar tidak bentrok dengan penyaluran kabupaten/kota sekitarnya.
Baca juga: Anda Sopir, Ojol hingga Ojek Pangkalan di Karanganyar? Sebentar Lagi Terima BLT BBM dari Pemkab
Baca juga: BLT BBM Tahap Kedua di Sragen Mulai Disalurkan, Sudah Diterima 41.374 Keluarga Penerima Manfaat
"Ada Disdag, Dishub dan Dinsos yang menyalurkan BLT BBM untuk antisipasi inflasi itu. Sebagai contoh, Dishub mengampu sasaran dari pengguna BBM subsidi seperti awak angkutan umum, ojol dan ojek pengkolan," ucap Bagus Selo, kepada TribunSolo.com, Senin (19/9/2022).
"Nah, belum tentu ber-KTP Karanganyar narik penumpang di Karanganyar. Bisa juga beroperasi di Solo, Sukoharjo, Sragen, Boyolali, Klaten atau Wonogiri," tambahnya.
Bagus mengatakan penyaluran BLT BBM itu didasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Dalam penjabarannya, Pemerintah Daerah ditugaskan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Dia menuturkan prosesi regulasi PMK no 134 juga berlaku untuk keuangan Pemprov.
Sehingga koordinasi juga perlu dijalin Pemprov agar penyalurannya tak bentrok di kabupaten/kota.
"Penggunaan NIK ini sangat membantu agar tidak overlaping," kata Bagus.
Baca juga: Nasib Dua Emak-emak di Klaten : Senang Ambil BLT BBM Sebesar Rp 1,5 Juta, Uang Raib Usai Dijambret
Baca juga: Tanggapan Gibran Soal Warga Solo Komplain BLT BBM Tak Tepat Sasaran: Data Itu dari Kementerian
Bagus memastikan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 tidak mengganggu anggaran rutin.
Dia menyarankan OPD segera menyelesaikan persiapan penyaluran dan tak perlu menanti semua bantuan pusat selesai dibagikan.
"Anggaran sudah dipersiapkan, 2 persen dari APBD ini enggak mengganggu kegiatan lain," ungkap Bagus Selo.