Berita Karanganyar Terbaru
Ketua DPRD Karanganyar Khawatirkan Penyaluran BLT BBM Saling Tumpang Tindih : Jangan Sampai Bentrok
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menyebut penyaluran BLT BBM perlu ada koordinasi dengan kabupaten/kota sekitar demi menghindari tumpang tindih
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
"Karena program dan sasarannya spesifik, sehingga enggak perlu khawatir dibagikan bareng bansos pusat," pungkasnya.
Sekedar informasi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan Bupati Juliyatmono memilih pembagian BLT BBM bersumber APBD dibagikan setelah semua bantuan pusat selesai dibagikan.
Dia membeberkan tujuan penyaluran BLT BBM dari Pemkab menunggu bantuan dari pusat selesai, agar mereka yang luput mendapat bantuan pusat dapat diberi dari bantuan APBD.
"Pak bupati mintanya setelah semua anggaran pusat turun dan dievaluasi, baru dari APBD dibagikan, sifatnya BLT Sapu Jagad," singkatnya.
Sopir, Ojol hingga Ojek Pangkalan di Karanganyar Bakal Terima BLT BBM dari Pemkab
Bagi Anda yang menjalani hari menjadi sopir hingga ojek di Kabupaten Karanganyar akan mendapatkan BLT BBM.
Bantuan itu diberikan oleh Pemkab Karanganyar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar, Sri Suboko menerangkan, pelaku usaha transportasi umum di Kabupaten Karanganyar mulai dilakukan pendataan.
Ada sekitar ribuan orang mulai sopir, ojek pangkalan hingga ojek online.
"Total ada 1.520 calon penerima," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
Suboko menjelaskan, rinciannya 600 ojol roda dua dan roda empat, 120 ojek pangkalan dan awak serta mereka yang bekerja di angkutan umum.
"Yang menyerahkan data sasaran pemberian BLT BBM, yakni yakni Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar dan Disddagnakerkop UKM Karanganyar," ungkap Suboko.
Dia menjelaskan, ketiga OPD tersebut mendapat penugasan menyalurkan BLT BBM bersumber APBD perubahan 2022.
Sebagai informasi, dasar penyaluran BLT BBM terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: BLT BBM Dipotong Rp 20 Ribu Bagi yang Ikhlas di Dusun Nglego Kabupaten Blora, Videonya Viral
Baca juga: BLT BBM Tahap Kedua di Sragen Mulai Disalurkan, Sudah Diterima 41.374 Keluarga Penerima Manfaat
Dalam penjabaran aturan tersebut, Pemda ditugaskan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).