Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Fix, Pemkab Karanganyar Anggarkan BLT Sebesar Rp 4 Miliar untuk Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan anggaran itu adalah 2 persen dari Dana Transfer Umum APBD sekira Rp 2 Triliun, atau sekira Rp 4 Miliar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI : Tumpukan uang rupiah untuk BLT BBM. Di mana Pemkab menggarkan Rp 4 miliar untuk warga. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar segera menggelontorkan Rp 4 miliar untuk BLT BBM.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan anggaran itu adalah 2 persen dari Dana Transfer Umum APBD sekira Rp 2 Triliun, atau sekira Rp 4 Miliar.

"Rp 4 miliar akan disalurkan ke ribuan masyarakat," ucap Bagus Selo, kepada TribunSolo.com, Rabu (21/9/2022).

Dia mengaku penyaluran BLT BBM tersebut akan dikoordinasikan 3 OPD terkait yaitu Dinsos, Dishub dan Disdagnakerkop Kabupaten Karanganyar.

"Penyaluran jaring pengaman sosial tersebut, untuk menekan inflasi akibat kenaikan harga BBM subsidi, " ungkap Bagus Selo.

Sebelumnya, diberitakan Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar Martadi mengatakan ada sekitar 1.000 pelaku UKM didata yang dikunci sebagai calon penerima BLT BBM bersumber APBD Kabupaten Karanganyar.

"Datanya sudah dikunci, nanti akan diverifikasi lagi calon penerima itu, jumlahnya sekitar 1.000 UKM, dari PKL maupun pedagang pasar tradisional," ucap Martadi kepada TribunSolo.com.

Martadi mengatakan data mereka sudah diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) saat rapat koordinasi bersama Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Dinsos serta Dishub.

Baca juga: BLT di Brebes dan Blora Dipotong, Gubernur Ganjar Pranowo Berikan Peringatan: Jangan Main-main!

Baca juga: Iriana Dijadwalkan Mampir ke Sentra Batik di Masaran, Beli Batik Buat Pernikahan Kaesang-Erina?

Dia mengatakan sumber pembiayaan BLT BBM ditetapkan di APBD perubahan 2022 dengan didasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Ia menegaskan, terdapat kriteria tertentu calon penerima BLT BBM bersumber Dana APBD, yaitu kriteria utama adalah NIK Kabupaten Karanganyar.

"Mapping lagi ke bawah setelah data kasarnya sudah diinventarisasi," kata Martadi.

Dia memastikan penerima tak akan tumpang tindih dengan yang didata Dishub maupun Dinsos di program yang sama.

Meskipun begitu, ia mengaku belum bisa memerinci nominal bantuan yang akan diberikan.

"Penyalurannya bakal via rekening bank, bagian Hukum Setda sedang menyiapkan SK penerima bantuan kompensasi kenaikan harga BBM subsidi itu," ujar Martadi.

Sasar Juga Ojol

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar, Sri Suboko menerangkan, pelaku usaha transportasi umum di Kabupaten Karanganyar mulai dilakukan pendataan.

Ada sekitar ribuan orang mulai sopir, ojek pangkalan hingga ojek online.

"Total ada 1.520 calon penerima," ungkap dia kepada TribunSolo.com.

Suboko menjelaskan, rinciannya 600 ojol roda dua dan roda empat, 120 ojek pangkalan dan awak serta mereka yang bekerja di angkutan umum.

"Yang menyerahkan data sasaran pemberian BLT BBM, yakni yakni Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar dan Disddagnakerkop UKM Karanganyar," ungkap Suboko.

Dia menjelaskan, ketiga OPD tersebut mendapat penugasan menyalurkan BLT BBM bersumber APBD perubahan 2022.

Sebagai informasi, dasar penyaluran BLT BBM terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: BLT BBM Dipotong Rp 20 Ribu Bagi yang Ikhlas di Dusun Nglego Kabupaten Blora, Videonya Viral

Baca juga: BLT BBM Tahap Kedua di Sragen Mulai Disalurkan, Sudah Diterima 41.374 Keluarga Penerima Manfaat

Dalam penjabaran aturan tersebut, Pemda ditugaskan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

"Kita belum tahu berapa anggaran pasti untuk program BLT BBM. kami hanya menjalani tugas saja yaitu mendata sasaran saja," ucap Suboko.

"Pendataan ini dilandasi NIK, ada kemungkinan ojol ber-KTP Karanganyar namun narik orderan di luarnya atau sebaliknya," imbuh dia.

Lanjut, kata dia, setelah lolos verifikasi, calon penerima diminta membuka rekening bank untuk mendapat transfer BLT BBM.

Seiring hal itu, dia menuturkan Bupati Karanganyar Juliyatmono akan menerbitkan Perbup tentang penyaluran BLT BBM berikut SK penerimanya.

"Semua penyaluran ini berikut by name by addres dilandasi regulasi SK penerima berikut Perbup," kata Suboko.

Ia tak memungkiri tarif angkutan umum mengalami penyesuaian pascakenaikan harga BBM subsidi.

Kenaikan tarif tersebut terjadi secara spontan, dan saat ini, ia sedang mengajukan skema kenaikan tarif ke Bupati Karanganyar.

"Akan diputuskan sesuai aturan resmi untuk penyesuaian tarif, saat ini, tarif yang naik bersifat spontanitas dari pengusaha" ungkap Suboko.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan BLT BBM telah ditetapkan di RAPBD perubahan 2022 yang diambilkan dari DTU dengan komponen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dalam penetapan RAPBD perubahan 2022, DAU dan DBH dari pusat diambilkan untuk belanja penanganan dampak inflasi kenaikan harga BBM subsidi.

Dia menjelaskan dalam pembagian BLT BBM tersebut, direncanakan akan dibagikan setelah bansos nasional ke daerah selesai dibagikan

"Nah, bagi yang luput-luput mendapatkan bansos dari pusat, akan diprioritaskan mendapatkan BLT BBM," jelas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved