Berita Solo Terbaru

Hasil Pertemuan Gibran dan DMFI : Akan Ada SE Larangan Daging Anjing, Provinsi Diminta Ikut Gerak

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berencana menerbitkan surat edaran (SE) pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Perwakilan DMFI menunjukkan papan bertuliskan 'Surakarta Lebih Indah Tanpa Konsumsi Daging Anjing Dan Kucing' yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka, Rabu (21/9/2022). Keduanya bertemu di Balai Kota Solo. 

"Berbeda dengan kota lain, jumlah warung sangat tinggi. Sehingga kesulitan pak Gibran mendekati mereka yang sudah berusaha puluhan tahun," tutur Mustika.

"(DMFI dan Pemkot Solo) tidak ingin menimbulkan keributan, tapi sebuah penyelesaian," tambahnya.

Mustika menambahkan apabila tidak ada pelarangan yang solutif terhadap penjualan daging anjing bisa saja merusak citra Kota Solo.

Terlebih, Kota Solo juga sudah berstatus bebas rabies.

"Yang jelas komitmen pak Gibran (pelarangan daging anjing) sangat kita apresiasi," ucapnya.

DPRD Solo Dukung Gibran

Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo mendukung langkah yang diambil oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) pelarangan peredaran daging anjing. 

Hal tersebut diungkapkan oleh wakil ketua DPRD Fraksi PKS, Sugeng Riyanto, Jumat (2/9/2022).

Sugeng mengaku, memang belum ada pembahasan dengan Gibran mengenai Perda tersebut. 

Namun, ia mendukung Gibran untuk membahas aturan tersebut hingga ke dewan. 

"Sejauh ini belum ada pembahasan setelah isu ini menguat kembali. Tapi saya mendukung mas wali, silakan nanti kami bahas di dewan," kata Sugeng kepada TribunSolo.com. 

Sugeng mengaku sempat mengajukan perda terkait hal itu namun kandas di tengah jalan. 

Menurutnya, perda terkait pelarangan peredaran daging anjing itu bisa dimulai dengan diluncurkan dari Pemkot dan lebih akan ada hasilnya ketimbang dari dewan yang meluncurkan.

Baca juga: Solo Bakal Punya Perda Larangan Penjualan Daging Anjing, Gibran: Kita Koordinasikan dengan DPRD

"Ketika itu dilemparkan ke dewan lagi, saya kira nasibnya akan sama, beda halnya kalau terkait ini sifatnya luncuran dari mas wali," kata dia. 

Sugeng menilai, Perda tersebut akan beriringan dengan rencana Gibran yang mulai gencar menjual Solo ke Luar Negeri. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved