Berita Solo Terbaru
Hasil Pertemuan Gibran dan DMFI : Akan Ada SE Larangan Daging Anjing, Provinsi Diminta Ikut Gerak
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berencana menerbitkan surat edaran (SE) pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berencana menerbitkan surat edaran (SE) pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing.
Rencana pembuatan regulasi tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan Gibran dan Dog Meet Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Solo, Rabu (21/9/2022).
"Yang jelas tadi sudah banyak sekali masukan-masukan yang baik dari DMFI," terang Gibran.
"Kita tahu bahwa sebenarnya daging anjing tidak bisa dikonsumsi, sudah dipaparkan juga oleh DMFI bila konsumsi daging anjing di Kota Solo tinggi sekali ini harus kita tangani".
"Kita tadi juga bicara tentang masalah penyakit-penyakit soal masalah rabies, Ini harus kita segera kita tindak lanjuti," tambahnya.
Gibran menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membuat regulasi yang solutif dan pendampingan bagi pedagang daging anjing.
"Nanti untuk ke depan paling krusial bagaimana pedagang-pedagang ini melanjutkan hidupnya dengan mungkin menjual kuliner dengan daging ayam atau sapi, kami carikan solusinya lagi," ujar dia.
Baca juga: Iriana Jokowi Akan Kunjungi Masaran Sragen : Ditemani Istri Maruf Amin, Persiapan Sudah Dilakukan
Baca juga: Bertemu Gibran Bahas Pelarangan Daging Anjing di Solo, DMFI : Tidak Ingin Timbulkan Keributan
"Kita tidak ingin, setelah kita melakukan pendekatan dengan regulasi, di lapangan masih ada atau malah sembunyi sembunyi, kita tidak ingin seperti itu," tambahnya.
Saat ditanya kemungkinan adanya penutupan warung penjual daging anjing, Gibran belum memberikan jawaban tegas.
"Nanti kita tindak lanjuti, kita lakukan sosialisasi dengan pedagang. Yang makan juga salah," kata dia.
"Kita lakukan edukasi juga kepada mereka (pengonsumsi daging anjing), kita tambahi dengan regulasi yang kuat".
"Pokoknya di masa transisi dari daging anjing ke daging lain, kita dampingi (para penjual daging anjing)," tambahnya.
Selain itu, Gibran juga berharap adanya regulasi tegas dari Provinsi Jawa Tengah, termasuk soal supplier daging anjing.
Distributor daging anjing di Kota Solo rerata dari luar kota seperti dari Jawa Barat, Sragen, ataupun Klaten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Perwakilan-DMFI-menunjukkan-papan-bertuliskan-Surakarta-Lebih-Indah.jpg)