Berita Boyolali Terbaru
Nasib Keluarga di Boyolali yang Tinggal di Tengah Proyek Tol Solo - Jogja, Terdampak Suara Bising
Warga Boyolali ini terpaksa tinggal di tengah proyek tol Solo - Jogja. Ada gugatan dari sang adik membuat proses ganti rugi tanah mereka tersendat.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Debu dan suara bising alat berat proyek sudah menjadi makanan sehari-hari keluarga Gunawan.
Dua keluarga di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit itu satu-satunya warga yang sampai saat ini tanahnya belum bisa dibebaskan untuk proyek strategis nasional (PSN) tol Solo-Jogja.
Ada dua rumah milik keluarganya yang tak bisa bebas lantaran adiknya masih memperkarakan ke jalur hukum.
Padahal, tetangganya sudah mendapatkan ganti rugi dan pindah ke tempat lain.
Rumah disekitarnya pun telah rata dengan tanah.
Baca juga: Dua Rumah di Boyolali Berdiri Kokoh di Tengah Proyek Tol Solo - Jogja, Ternyata Ini Penyebabnya
Di belakang rumah sudah berdiri kokoh pondasi jembatan tol.
Di sisi barat rumah juga ada tumpukan girder yang akan dipasang pada pondasi jembatan.
“Ya seperti ini mas, debu dan suara bising terus mengganggu tiap hari,” katanya, saat berbincang dengan TribunSolo.com, Rabu (21/9/2022).
Untuk pergi beraktivitas, dia pun harus melewati kawasan proyek.
Ekstra hati-hati selalu dibutuhkan agar terhindar dari petaka.
Belum lagi jalan kampung yang sudah tertutup material tanah urug.
Praktis jalan berdebu karena selalu dilalui kendaraan proyek.
“Sedangkan kalau hujan, jalan menjadi licin. Mau pergi-pergi jadi males,” jelasnya.
Dia mengaku sebenarnya keluarganya sudah menerima besaran UGR yang ditetapkan pemerintah.
Yaitu total sebesar Rp 2,115 miliar untuk 4 bidang tanah.
Hanya saja, UGR belum bisa diterima karena ada gugatan dari dua saudaranya.
konflik Keluarga
Dua rumah masih berdiri kokoh meski sekelilingnya telah rata untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
Bahkan, nampak di belakang rumah tua itu telah berdiri kokoh kontruksi beton untuk abutmen (pondasi) jembatan.
Belasan girder yang siap diangkat dengan alat-alat berat juga berada di samping rumah tersebut.
Kedua rumah itu berada di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Boyolali.
Rumah itu milik Sri Surantini. Sedangkan sebelah timurnya milik anaknya, Gunawan.
Rumah dan lahan milik Sri Surantini dan anak-anaknya itu memang belum dibayarkan lantaran masih dalam sengketa sampai saat ini.
Padahal, sudah lebih dari setahun kasus sengketa tanah yang terdampak tol itu bergulir.
Dua anaknya, RST dan IA seakan tak ada bosannya memperkarakan tanah tersebut.
Pertama, keduanya mengajukan gugatan warisan yang kemudian ditolak oleh pengadilan Agama.
Tak cukup disitu, keduanya pun menggugat ke Pengadilan Negeri. Hasilnya pun sama, gugatannya tak cukup bukti.
Baca juga: Kisah Warga Boyolali Tergusur Tol Solo-Jogja : Tak Berpisah, Malah Bersatu Bikin Permukiman Baru
Kemudiaan mengajukan lagi ke Pengadilan negeri soal Hibah.
Namun, lagi-lagi gugatannya itu tak bisa dikabulkan.
Terakhir, keduanya mengajukan lagi gugatan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Aris Harjoko membenarkan jika perkara tanah keluarganya ini belum selesai.
“ Belum selesai,” jelasnya singkat saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (19/9/2022).
Aktivitas di rumah itu masih berjalan seperti biasa.
Meski keduanya sudah tak punya tetangga lagi.
Bahkan dua keluarga itu juga harus berjibaku dengan debu yang timbul dari proyek ini.
Sedangkan jika kondisi hujan, aktivitas keluar masuk dukuh sangatlah sulit.
Jalan yang semula beraspal telah tertutup material tanah semuanya.
Selain itu, dibutuhkan kehati-hatian dalam beraktivitas di tengah banyaknya material dan alat berat serta lalu lalang truk pengangkut material. (*)