Berita Wonogiri Terbaru
Gaji 2 Bulan Kerja Puluhan Buruh di Jatisrono Wonogiri Tak Kunjung Dibayar, Pabrik Belum Ada Uang?
Puluhan buruh pabrik di Jatisrono Wonogiri akhirnya mengadu ke Forkopimcam usai gaji mereka tak dibayarkan selama dua bulan terakhir
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Namun pihaknya menuturkan masih akan menunggu informasi kapan mediasi itu akan dilakukan bersama Forkopimcam dan buruh.
"Nanti akan ada pertemuan atau mediasi, bersama dengan Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Kades," terang dia singkat.
Keluh Kesah Buruh
Puluhan buruh pabrik PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mendatangi Kantor Kecamatan Jatisrono pada Kamis (22/9/2022) siang.
Puluhan warga itu datang ke Kantor Camat untuk mengadu dan meminta bantuan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh pabrik mereka bekerja.
Salah satu buruh, Gunawan Wibisono, mengaku mendatangi Kantor Camat dengan 25 rekannya yang juga tak dibayar gajinya selama dua bulan.
"Hari ini kami mendatangi kantor kecamatan untuk meminta bantuan dan solusi karena selama dua bulan kerja di pabrik itu gajinya tidak dibayar penuh," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Dia menjelaskan, PT WJL yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono bergerak di bidang tekstil. Pabrik itu mulai beroperasi pada bulan Juli lalu.
Buruh pabrik tersebut menurutnya bekerja mulai tanggal 13 Juli. Pada waktu gajian pertama di tanggal 5 Agustus, para buruh hanya menerima Rp 500.000.
Beberapa hari berselang, tepatnya tanggal 10 Agustus, para buruh kembali dibayar Rp 400.000. Sehingga total yang diterima buruh yakni Rp 900.000.
"Beberapa hari selanjutnya ada yang diberi lagi, tapi hanya Rp30.000. Untuk yang September ini malah belum menerima sama sekali," jelasnya.
Pihak pabrik, kata dia, menjanjikan pada 5 September akan membayarkan hak buruh. Namun itu selalu diundur hingga tanggal 20 September. Hingga hari ini, hak para buruh belum juga dipenuhi.
Padahal sesuai perjanjian awal yang ditandatangani kedua belah pihak, setiap buruh akan menerima gaji sesuai dengan UMK Wonogiri sebesar Rp 1,8 juta di setiap bulannya.
Selain gaji, mereka juga dijanjikan mendapat jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, insentif dan tidak ada jam molor, artinya jam kerja hanya delapan jam, selebihnya dihitung lembur.
Baca juga: Buruh Karanganyar Berjoget di Tengah Aksi Demo, Sebut Sindiran untuk Pemerintah yang Tidak Peka
"Saat sudah kerja jadi tidak sesuai harapan. Hitungannya mulai tidak jelas. Ada yang lembur tidak dibayar, pernah ada pekerja yang kerja mulai pagi sampai pagi juga," terang dia.