Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun

Ipda Arsyad juga berkewajiban meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada institusi dan pimpinan Polri, serta menjalani pembinaan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase Tribun Medan
Ipda Arsyad Daiva Gunawan - Anak Anggota DPR RI ternyata Saksi Penting Skenario Ferdy Sambo 

Dalam sidang tersebut terdapat eenam orang saksi yang dihadirkan, mereka adalah AKBP AR, AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS, dan Briptu RM.

Sebagai informasi, Nama Ipda Arsyad sebelumnya sempat masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. (*)

Baca juga: Anaknya Terseret Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR Heri Gunawan Akan Ikuti Prosedur yang Berlaku

(Kompas.TV/Penulis : Isnaya Helmi)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved