Berita Wonogiri Terbaru
Usai Ditagih Gaji Buruh,PT Wonogiri Jaya Lestari Ditutup Paksa Pemilik Bangunan: Sewa Belum Dibayar
PT WJL yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono Wonogiri mengalami masalah kompleks.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Dia menambahkan, pihak perusahaan menyanggupi untuk membayar gaji 74 karyawan itu.
Namun perusahaan meminta waktu hingga Desember.
"Pemilik perusahaan menyanggupi seperti itu, nanti tinggal 74 orang akan seperti apa nanti dirembug saat mediasi. Kita musyawarahkan dulu untuk mencapai mufakat," jelas dia.
Janji PT WJL Bayar Gaji
PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) berjanji sanggup menyelesaikan masalah pembayaran hak karyawan selama dua bulan yang belum dibayarkan secara penuh.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri bersama dengan Forkopimcam melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di PT WJL yang berada di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono pada Jumat (23/9/2022) .
Camat Jatisrono, Suradi, mengatakan dalam pertemuan itu, pihak perusahaan berjanji sanggup membayar gaji sebanyak 74 eks karyawan yang nilainya hampir Rp 100 juta.
"Tadi seperti yang disampaikan kemarin. Kita sampaikan keluhan karyawan soal penyelesaian pembayaran gaji yang belum terbayarkan penuh," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Suradi mengatakan, belum ada penyelesaian terkait permasalahan itu.
Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan kembali yang melibatkan eks karyawan.
Baca juga: Gaji 2 Bulan Kerja Puluhan Buruh di Jatisrono Wonogiri Tak Kunjung Dibayar, Pabrik Belum Ada Uang?
Menurutnya, permasalahan tersebut akan selesai bila perusahaan memiliki uang untuk membayar hak buruh-buruh itu.
"Perusahaan tadi minta waktu untuk pembayaran karena uangnya belum ada. Kalau uangnya ada, saya kira permasalahan ini juga selesai," terang dia.
Berdasarkan hitungan yang dilakukan, kata dia, total gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan sebesar Rp 94 juta.
"Itu dari 74 karyawan. Hitung-hitungannya kemarin seperti itu dari perwakilan karyawan yang datang ke kecamatan," imbuh dia.
Dia menambahkan, pada Kamis (29/9/2022) mendatang, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan buruh untuk membahas permasalahan itu.