Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Gaji 2 Bulan Kerja Puluhan Buruh di Jatisrono Wonogiri Tak Kunjung Dibayar, Pabrik Belum Ada Uang?

Puluhan buruh pabrik di Jatisrono Wonogiri akhirnya mengadu ke Forkopimcam usai gaji mereka tak dibayarkan selama dua bulan terakhir

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Puluhan buruh mengadu ke Forkopimcam Jatisrono karena gaji mereka tidak dibayarkan sesuai perjanjian, Kamis (22/9/2022) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Puluhan buruh pabrik PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) mendatangi Kantor Kecamatan Jatisrono pada Kamis (22/9/2022) siang.

Puluhan warga itu datang ke Kantor Camat untuk mengadu dan meminta bantuan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh pabrik tempat mereka bekerja.

Camat Jatisrono, Suradi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnaker Wonogiri soal permasalahan itu.

Baca juga: Gaji Tidak Jelas, Puluhan Buruh Pabrik di Jatisrono Wonogiri Mengadu ke Camat

Baca juga: Jejak Sejarah Perkebunan Serat Terbesar Hindia Belanda di Wonogiri: Onderneming Mento Toelakan

Para buruh yang haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan kemudian diminta agar segera membuat laporan tertulis sehingga agar bisa ditangani.

"Karyawan-karyawan itu datang kesini karena ada haknya yang belum dibayarkan. Gaji bulan Juli sebagian, Agustus belum dibayar, janjinya tanggal 20 September kemarin," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Camat mengatakan, hingga waktu jatuh tempo yang dijanjikan oleh pabrik, hak karyawan-karyawan itu juga belum bisa terpenuhi.

Padahal, awalnya kedatangan pabrik tersebut dinilai dapat membantu perekonomian warga karena gaji sesuai dengan UMK, sehingga masyarakat bisa bekerja di dekat rumah.

"Awalnya kami juga senang ada pabrik di sini. Gajinya sudah UMK. Tapi di tengah perjalanan kok tidak sesuai," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, kata dia, Forkopimcam Jatisrono sudah mendatangi PT WJL saat terdengar permasalahan gaji buruh yang tak dibayar sesuai perjanjian itu.

Di sana forkopimcam bertemu dengan Direktur, HRD dan pemilik bangunan pabrik.

Baca juga: Keputusan Bupati Jekek Tak Ada PHK Tenaga Honorer di Wonogiri Didukung DPRD

Baca juga: Menebak 12 Kecamatan di Wonogiri yang Akan Berstatus Khusus Zona Industri : Kini Raperda Dibahas

Pemilik pabrik itu orang Bandung namun saat ini berdomisili di Kecamatan Slogohimo.

Dari sana, Forkopimcam mendapatkan informasi alasan pabrik belum membayarkan gaji karyawan karena belum ada uang.

"Tapi kami tidak bisa masuk lebih dalam, karena bukan wewenang kami. Tapi dari situ kami tahu jika pabrik melanggar janji. Ini kami wadahi aspirasi karyawan dan tentunya kami berkoordinasi dengan Disnaker," ujar Camat.

Dihubungi terpisah, Direktur PT WJL, Juhara, mengatakan pihaknya telah meminta kepada Forkopimcam agar difasilitasi untuk melakukan mediasi dengan buruh-buruh itu.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved