Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Bu Guru SD di Ciamis yang Video Mesum Disebar Selingkuhan, Kini Mengundurkan Diri karena Malu

Saat ini pelaku pembuat dan penyebar video mesum itu juga sudah ditahan Satreskrim Polres Ciamis.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/Dok Humas Polres Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menanyai Ka, guru yang menyebarkan video asusila dirinya dengan guru lain. 

TRIBUNSOLO.COM, CIAMIS -- Polres Ciamis resmi menetapkan pemeran pria, KA (51) dalam kasus video mesum guru SD Ciamis sebagai tersangka, Selasa (27/9/2022). 

Saat ini pelaku pembuat dan penyebar video mesum itu juga sudah ditahan Satreskrim Polres Ciamis.

"Dalam kasus penyebarluasan pornografi ini, yang jadi pelapor adalah korban, atau salah satu pemeran wanita video," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Guru di Ciamis Sebar Video Syur dengan Rekan Kerja di WA, Sakit Hati Diputus Usai Selingkuh 6 Tahun

"Tindak pidana yang terjadi diduga adalah memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan pornografi," kata Tony.

Penegak hukum mejerat tersangka KA (51) akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

KR terancam mendapat hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Ciamis Tewas Gara-gara Main HP yang Sedang Dicas hingga Tertidur, Diduga HP Meledak

Tony menyebut jika KR dan pelapor LI (21) merupakan pasangan yang sudah selingkuh sejak 2016 lalu. 

Padahal mereka sudah memiliki pasangan sah masing-masing. 

Adapun motif utama tersangka menyebarluaskan video mesum tersebut karena sakit hati diputus cinta. 

"Kami akan evaluasi lebih lanjut apakah si korban atau pemeran wanita, bisa kami pidanakan. Karena bahan keterangan awal bahwa tak ada niat pihak korban untuk menyebarluaskan," kata Tony menambahkan. 

Kronologi Awal

Dikutip dari Tribun Jabar, video mesum dua guru SD di Kecamatan Sukadana ini tersebar di grup WhatsApp PGRI Ciamis pada Selasa (12/7/2022) pukul 00.39 dini hari WIB. 

Selain video mesum dengan durasi 2 menit 50 detik, tetapi juga ada 5 foto vulgar LI yang disebar. 

Satreskrim Polres Ciami pun turun tangan menyelidiki video mesum tersebut.

Terkuak fakta, video tersebut dibuat tersangka dan korban di sebuah kamar hotel di daerah Majenang, Kabupaten Cilacap. 

Kedua pemeran video mesum tersebut diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). LI berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sedangkan KA adalah guru PNS. 

Kepala Sekolah tempat mereka bekerja melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Ciamis.

Baca juga: Nasib 2 ABG di Bawah Umur yang Tepergok Mesum di Kamar Mandi Masjid Boyolali, Beruntung Tak Dimassa

KA Sempat Buron

Setelah menyebar video mesum dirinya dan LI, KA menghilang begitu saja. Dia tidak memenuhi panggilan dari Dinas Pendidikan atau penyidik kepolisian. 

Berdasarkan keterangan keluarga, KA sudah pergi dari rumah dan putus kontak sejak Senin (11/7/2022). 

“Menurut keterangan istrinya, KA pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Tidak membawa apa-apa. Pihak keluarga juga kehilangan kontak dengannya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana, Kamis (28/7/2022) lalu.

Dibuat 5 Tahun Lalu

Berbeda dengan KA, LI justri kooperatif dan memenuhi panggilan dari dinas terkait maupun penyidik kepolisian. Bahkan, dia datang memenuhi panggilan Dinas Pendidikan bersama suami sah dan sang kepala sekolah. 

Dirinya juga tak membantah kalau dia memang pelaku di video mesum yang tersebar.

Menurutnya, video tersebut dibuat sekitar 5 tahun silam. 

Meski demikian, LI mengaku selama ini tidak memiliki video ataupun foto vulgar yang telah tersebar. 

“Itu kejadian lima tahun lalu. Tapi di-upload-nya Selasa, 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI oleh KA. Apa maksud dan tujuannya meng-upload itu, kami tidak tahu,” jelas Endang Kuswana.

Baca juga: Heboh Video Mesum 2 Oknum Guru SD di Ciamis Dibagikan di Grup WhatsApp, Rekaman 5 Tahun Silam

Pemeran Wanita Malu

Gara-gara video mesum dirinya dengan KA viral, LI memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pengajar.

“Ada sejumlah orang tua menolak keberadaan keduanya. Mereka keberatan kalau kedua oknum guru tersebut tetap mengajar,” terang Kepala Desa setempat, Rahman Wabil Rabu (27/7/2022) dikutip dari Tribunnews.

Meski kemudian, wali murid bersedia menerima KA dan LI kembali setelah menjalani proses mediasi yang melibatkan pemerintahan desa.

“Setelah dimediasi, sekarang tidak terjadi lagi penolakan dari orang tua murid. Pertimbangannya karena sekolah tersebut kekurangan guru dan tidak ada yang menggantikannya," kata dia.

"Tapi, seorang (KA) malah menghilang, dan seorang lagi (LI) tidak datang-datang ke sekolah. Mungkin malu,” ujar Wabil.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved