Berita Sragen Terbaru
Pembangunan Perkantoran Terpadu Pemkab Sragen Sudah Dimulai : Mulai Diuruk dan Diratakan
Kantor Pemda yang baru berlokasi di Jalan dr. Sutomo, atau tepat berada diantara Gedung Sasana Manggala Sukowati dan Taman Ganesha Sukowati.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Proyek Perkantoran Terpadu Pemkab Sragen dimulai.
Rencananya, kantor tersebut akan satu atap menggabungkan beberapa instansi.
Kantor Pemda yang baru berlokasi di Jalan dr. Sutomo, atau tepat berada diantara Gedung Sasana Manggala Sukowati dan Taman Ganesha Sukowati.
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, banyak aktivitas truk pengangkut material urukan yang lalu lalang.
Dan sebagian besar lahan kini sudah mulai terlihat diuruk.
Nampak, juga ada pekerja yang mengerjakan talud selokan di depannya.
Juga terdapat papan, bertuliskan jenis kegiatan berupa penyiapan dan pematangan kantor Pemda Terpadu.
Proses pengerjaan dilakukan selama 105 hari kerja, dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,9 miliar.
Baca juga: Sosok Pelatih Baru Persis Solo Masih Misteri, Bukan Alexandre Gama, Bukan Paulo Gomes, Lantas Siapa?
Baca juga: Nasib Para Pemain PSISra Sragen, Lama Vakum dan Tak Ikut Liga 3 : Pilih Bela Klub Daerah Lain
Lantas, proses pembangunan Kantor Pemda Terpadu Sragen yang baru sudah dimulai?
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, Raden Suparwoto mengatakan saat ini pembangunan kantor Pemda Sragen yang baru masih dalam tahap persiapan lahan.
Sementara ini, belum dimulai pembangunan gedung kantor Pemda Terpadu Sragen.
"Baru persiapan lahan, pembangunan Gedung Kantor Pemda terpadunya belum," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (28/9/2022).
"Saat ini baru tahap pematangan lahan, pekerjaan uruk dan talud," tambahnya.
Lanjutnya, proses pembangunan gedung direncanakan dimulai pada tahun depan.
Selain itu, proses pembangunan gedung Pemda Terpadu juga akan dilaksanakan secara bertahap.
"Bangunan gedungnya direncanakan tahun depan, dan dilakukan secara bertahap," ujarnya. (*)
