Polisi Tembak Polisi
Berkas Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang
Dedi mengatakan pihak Timsus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejagung untuk proses administrasi P-21.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
"Dari Kejaksaan Agung juga sudah menyampaikan akan segera dilaksanakan untuk gelar persidangan, yang tentunya akan dikomunikasikan dengan pihak pengadilan," katanya.
Kejagung RI sebelumnya menyatakan berkas perkara terkait obstruction of justice (OOJ) dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap.
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri dan Eks Pegawai KPK Rasamala Kini Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan PC
Diketahui, ada tujuh tersangka di dalam kasus obstruction of justice.
Mereka antara lain Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin.
Kemudian Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto. (*)
(WartaKota/Ramadhan L Q)
Halaman 2 dari 2