Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Berkas Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang

Dedi mengatakan pihak Timsus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejagung untuk proses administrasi P-21.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Google Images
Ferdy Sambo saat jalani sidang etik 

"Dari Kejaksaan Agung juga sudah menyampaikan akan segera dilaksanakan untuk gelar persidangan, yang tentunya akan dikomunikasikan dengan pihak pengadilan," katanya.

Kejagung RI sebelumnya menyatakan berkas perkara terkait obstruction of justice (OOJ) dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap.

Baca juga: Eks Jubir KPK Febri dan Eks Pegawai KPK Rasamala Kini Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan PC

Diketahui, ada tujuh tersangka di dalam kasus obstruction of justice.

Mereka antara lain Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin.

Kemudian Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto. (*)

(WartaKota/Ramadhan L Q)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved