Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janji Akan Akui Perbuatannya di Persidangan, PC Minta Tak Ditahan
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengakui kekeliruan yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tersangka pembunuhan Brigadir Yousa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebutkan akan mengaku semua perbuatannya di persidangan.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengakui kekeliruan yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan berencana itu.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihnya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi'," ungkapnya di Jakarta, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Berkas Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang
Ia pun menegaskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mengakui perbuatannya di persidangan.
"Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," lanjut Arman.
Arman Hanis juga berujar, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Selain itu, Ferdy Sambo meminta maaf kepada anggota Polri yang turut terjerat dalam perkara ini.
Arman melanjutkan, Ferdy Sambo juga menegaskan akan bertanggung jawab dengan segala perbuatan yang telah dilakukannya.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," terangnya, Rabu, dikutip dari Kompas.tv.
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa dan Kaget 2 Mantan Pegawai KPK Kini Bela Ferdy Sambo dan PC, Sarankan Mundur
Arman Hanis juga menyampaikan, kliennya ingin proses hukum berjalan secara objektif dan adil.
Sebagai kuasa hukum tersangka, Arman juga ingin proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semuanya terwujud.
"Berkeadilan bukannya hanya untuk Pak Sambo dan Istrinya, tetapi juga korban, keluarga korban, dan masyarakat umum," ungkapnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, seperti diberitakan Wartakotalive.com.
Kuasa Hukum Minta Jaksa Tak Tahan Putri Candrawathi
Dikutip dari Kompas.com, Arman Hanis akan mengajukan permohonan kepada jaksa penuntut umum agar Putri Candrawathi tidak ditahan.
"Pasti kami sesuai yang diatur oleh KUHAP akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan seperti yang kami ajukan saat proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-dan-Putri-Candrawathi-mesra.jpg)